Mulyani: Peduli Pesantren, IKA PMII Demak Minta Dukungan DPRD

Teks foto: Ketua Umum IKA PMII Kabupaten Demak, H. Mulyani M Nur bersama Pengurus saat acara di Pesantren Al-Hidayat Temuroso, Guntur, Demak, Sabtu (29/1). (Doc).

Demak – ekpos.com – Untuk memberikan yang terbaik Pesantren di Kabupaten Demak, Pengurus Cabang (PC) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Demak memfasilitasi penyusunan usulan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Demak.

Ketua Umum IKA PMII Kabupaten Demak, H. Mulyani M Nur saat menyampaikan sambutan dalam upacara pembukaan halaqah mengatakan, agar raperda dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat pesantren, IKA PMII Demak menggelar halaqah bersama para pengasuh pesantren di Kabupaten Demak yang berlangsung di Pesantren Al-Hidayat Temuroso, Guntur, Demak, Sabtu (29/1).

“Dalam menggelar kegiatan ini kami menjalin kerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Demak,” kata Mulyani kepada wartawan melalui keterangan, Senin (31/1).

Dikatakan, IKA PMII dan Ansor Demak memilik ikatan emosional, kultural, dan historis dengan mayoritas pengasuh pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Demak. Karena sebagian besar pengasuh pesantren di Demak pernah berproses di PMII, setelah itu berlanjut di Ansor dan IKA PMII.

“Bahkan sebagian masih ada yang aktif di Ansor dan IKA PMII Demak, maka sangat wajar kalau jalinan kerja sama antara Pesantren, Ansor, dan IKA PMII di Demak berlangsung bagus. Ketiga institusi ini menjadi sumber rekrutmen calon pimpinan NU pada masa mendatang,” terangnya.

Dia menambahkan, karena itu wajar, kalau IKA PMII dan Ansor Demak terpanggil untuk mengkonsolidasi masukan-masukan agar kepentingan masyarakat Pesantren di Demak terakomodir dalam raperda pesantren.

IKA PMII dan Ansor, ujarnya, akan mengawal ketat aspirasi dan masukan para pengasuh pesantren mulai dari tahap pembahasan di dewan hingga raperda ditetapkan menjadi perda bahkan hingga pada regulasi turunan berupa peraturan bupati (perbub) sampai juklak dan juknisnya jika perlu.

“Kami ingatkan eksekutif dan dewan agar serius, Perda Pesantren harus implementatif, benar-benar mengangkat marwah Pesantren di Demak,” tuturnya.

Ketua DPRD Demak, Slamet Fahrudin mengatakan, masukan para pengasuh Pesantren di Demak yang dituangkan dalam usulan draft Raperda sangat ditunggu Dewan termasuk masukan yang muncul dalam halaqah ini.

“Pembahasan Raperda Pesantren di Dewan akan segera kami jadwalkan, Insya Allah mulai bulan depan pembahasan Raperda ini akan kita mulai,” pungkasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Kasipers Kasrem 102/Pjg Gelar Kampanye Kreatif dan Dialog Interaktif Penerimaan Prajurit TNI AD

Next Article

Hakikat Pendidikan : Transfer Nilai Untuk Mencetak Generasi Berkarakter

Related Posts