BANDUNG, Ekpos.Com >> Komisi B DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kebakaran Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.
Rapat kerja membahas Rencana Kerja Tahun 2022 ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Hasan Faozi, S.Pd., dan dilaksanakan secara daring dan luring guna penerapan protokol kesehatan Covid-19, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (31/1/2022)..
Hasan Faozi menyampaikan bahwa pemulihan pandemi pada saat ini menjadi titik balik dalam upaya pemulihan ekonomi daerah. Hasan melihat dengan banyaknya potensi yang ada di bidang Diskar PB, ada optimistis terhadap pencapaian Diskar PB ke depannya.
“Saat ini, pemulihan ekonomi melalui aktivasi gedung-gedung yang bersifat profitable seperti hotel, restoran dan gedung perkantoran bertingkat menjadi salah satu potensi yang bagus untuk meningkatkan retribusi kita guna pencegahan bencana seperti kebakaran. Namun ada hal yang saya sayangkan yaitu retribusi penarikan sangat kecil dibandingkan resiko kerja yang ada di Diskar PB sebagaimana yang telah tertuang dalam Perda Kota Bandung No. 12 Tahun 2021,” kata Hasan.
Ia melanjutkan, dengan adanya pembahasan Raperda kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulanagan Bencana yang sedang dalam tahap pembahasan, penarikan retribusi ini bisa dipertimbangan secara matang.
Anggota Komisi B drg. Maya Himawati., Sp.Orto, bersama rekan-rekan lainnya yang juga hadir secara teleconference meminta agar Diskar PB menyediakan data rincian jumlah bangunan di Kota Bandung.
“Saya membutuhkan data rincian dari bangunan gedung di Kota Bandung yang telah melaksanakan ataupun yang belum melaksanakan retribusi pencegahan kebakaran. Selain sebagai upaya peningkatan PAD kita, hal itu sebagai langkah pendisiplinan untuk bangunan gedung agar menyediakan fasilitas-fasilitas pencegahan bencana atau sebagai langkah antisipatif kita semua,” kata Maya.
Anggota Komisi B lainnya, Agus Salim juga mengatakan bahwa kinerja Diskar PB harus dimaksimalkan dengan Sumber Daya Manusia yang lebih banyak, sehingga ke depannya akan direkomendasikan kepada instansi penyedia untuk menambahkan tenaga kepada Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. * (Tofan/red)