TASIKMALAYA- Ekpos.com
Mengingat tingginya radikalisme di Jawa Barat, keberadaan Rumah Beragama UIN SGD Bandung yang diresmikan pada 26 November 2019.Rumah Moderasi Beragama menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di UIN SGD Bandung.
Hal itu ditegaskan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Mahmud, MSi, CSEE, saat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara 112 PTKIS di Jabar dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Institut Agama Islam Cipasung Tasikmalaya, Rabu (02/02/2021).
“Indonesia dapat menjadi negeri yang aman, tentram, dan nyaman tetapi agama tetap punya eksistensi. Kehadiran rumah moderasi beragama UIN SGD Bandung tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, akan tetapi juga umat agama lain karena potensi adanya ketidakmoderatan ada pula di agama lain,” ucapnya.
Dikatakan Mahmud, peran dosen dan seluruh elemen sivitas akademika PTKIS sangat penting dan strategis sebagai agen moderasi beragama.Sebab itu, keberadaan PTKIS di Jawa Barat harus mempu berkolaborasi untuk meningkatkan marwah kampus. Salah satunya dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
“ Saya mengajak seluruh civitas akademika agar terus bekerja sungguh-sungguh sesuai kapasitas dan potensi masing-masing,mengingat pentingnya tim work yang kuat, network yang luas dan inovasi yang tinggi dalam rangka menyiapkan SDM yang unggul dan kompetitif.”ujar Mahmud
Diterangkan sebagai ikhtiar bersama dalam rangka meningkatkan marwah kampus. Ketiga prinsip tersebut harus dilakukan dengan bekerja sama dan sama-sama bekerja sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.” Jangan terlalu banyak mengevaluasi pekerjaan orang lain, tapi tugas dan fungsi sendirinya tidak dilakukan. Sibukanlah diri kita dengan melakukan perbuatan baik sesuai aturan, agar nyaman, aman, sehingga selamat dunia akhirat,” Pinta Mahmud
Ia menegaskan diperlukan sembilan gagasan yang harus diterapkan di PTKIS, pertama, punya distingsi. Kedua, lokal wisdom. Ketiga, penelitian ulang tentang radikalisme di Jawa Barat. Keempat, penguatan literatur. Kelima, aktualisasikan Islam wasatiyah. Keenam, kajian Islam lokal jadi distingsi masing-masing. Ketujuh, rekonstruksi teori. Kedelapan, exellent. Kesembilan, kolaborasi untuk aktualisasi moderasi beragama.
Hadir dalam acara MoU dan MoA ini Prof Salahudin Kafrawi, Ph.D, KH. A Bunyamin Ruhiyat, M.Si, sebagai narasumber Konferensi Kajian Islam di Jawa Barat .
Hadir pula, Wakil Rektor IV, Prof Ulfiah M.Si, Sub Koordinator Pusat Kerja sama, Dani Muhammad Nugarha, M. Esy, dua Staf Pusat Kerja sama Didi Supriadi, S.Pd.I., dan Diah Dwi Lestari*** Kadafi