JAKARTA – Ekpos.com
Kementerian Agama RI melalui Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani bereaksi atas pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengatakan ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.
Menurut Ali perlu Verifikasi untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren
“Verifikasi penting dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama atau tidak. ,” ujar Ali Ramdhani lewat siaran pers dikutip Jumat 4 Februari 2022.
Menurutnya, saat ini, sudah lebih kurang 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Ali juga mengakui tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.
“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” ucapnya.
Lebih jauh Ali menegaskan klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.
“Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” kata Ali.
Pihaknya siap memberi sanksi tegas jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme.*** khadafi/je