JAKARTA- Ekpos.com
Ustadzah Oki Setiana Dewi, Viral ! Dan menjadi perbincangan jagat net di twitter. Pasalnya, pernyataanya itu dianggap melegalkan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Terkait hal itu,Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, berkomentar bahwa tidak semua kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga harus disimpan rapat-rapat dan diceritakan ke orang-orang yang tepat.
“Nah, keluarga itu dibangun atas saling menyayangi dan mencintai,” tulis Cholil Nafis di akun Instagram pribadinya (@cholilnafis) pada Jumat, (4/2)
Menurut Cholil kalau memang ada atau terjadi KDRT maka sebaiknya bisa langsung cerita ke orang yang sekiranya tepat, demi mendapat nasihat yang tepat juga untuk segera menghentikan kekerasan di dalam rumah tangga.
Meski begitu, Cholil Nafis mengungkapkan apabila memang masalah tak menemukan titik terang juga, perceraian bisa menjadi solusi paling terakhir.
“Boleh kepada orang tua, teman atau tokoh yg disegani. Tapi klo ternyata secara kekeluargaan tak bisa diselesaikan maka bisa melalui jalur hukum bahkan perceraian,” ucap Cholil.
Dijelaskan, jika sudah tidak ada kompromi lagi, maka,jalur hukum adalah alternatif terakhir.
Ia memaparkan dalam konsep berkeluarga memang harus banyak belajar.Terlebih berbagai macam masalah biasanya akan datang dengan sendirinya saat sudah berkeluarga. Namun, semuanya jelas masih bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Bismillah berkeluarga itu harus banyak belajar krn masalahnya terus terbarukan dan kerumitan dlm keluarga makin bertambah. Tapi ayo semua selesaikan dg keimanan sesuai petunjuk Allah SWT.” Pungkas Cholil.*** kadafi/je