Cimahi, Ekpos.com >>
Pernyataan mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cimahi Achmad Gunawan SH.MH
berkaitan dengan pelaksanaan studi komparatip DPRD dan wartawan ke Jogyakarta akhir bulan Januari lalu perlu dipertanyakan.
Menurut Achmad Gunawan di salah satu media Online menyatakan bahwa Pelaksanaan studi komparatif yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi beberapa waktu yang lalu diduga menyalahi aturan.
“Saya Achmad Gunawan, mantan anggota dewan selama 15 tahun dan sekarang berprofesi sebagai Ketua Advokat Kota Cimahi dari HAPI, menanggapi penyerapan anggaran awal bulan diawal tahun ini, menurut saya sebenarnya belum bisa karena harus melalui tahapan-tahapan administrasi dahulu,” ujar Agun nama panggilan Achmad Gunawan, di salah satu media online, selasa 15 Februari 2022.
Mantan Ketua DPRD itu juga mengkritik Sekretaris Dewan sekarang terkait penggunaan anggaran yang dinilai Agun harus terbuka dan sesuai dengan DPA yang ada, baik pengalokasiannya, apalagi melibatkan orang banyak dan diketahui oleh orang banyak.
Menanggapi pernyataan ini Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Cimahi H.Totong Solehudin,S.Sos.,M.Si mengatakan semua prosedur sudah kami tempuh dan anggaran sudah ketok palu disahkan tanggal 30/11 2021 sebagai batas akhir yang dipersyaratkan oleh KEMENDAGRI.
Totong juga menjelaskan bahwa semuanya ini sudah diawali dengan tahapan rapat paripurna DPRD untuk berikutnya berjenjang keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintahan Provinsi dengan evaluasinya. Dan dibulan Desember 2021 semuanya sudah clear.
“Sehingga kami sepakati dengan rekan rekan wartawan untuk melaksanakan studi komparatip
pada tanggal 26 Januari 2022,” jelas Totong saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya karena sedang mengikuti Diklat pimpinan
BPSDMD di Semarang Jawa Tengah, kamis, 17 Februari 2022.
Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Cimahi Laurent Lebuan menilai dan menanggapi pernyataan Mantan Ketua DPRD Cimahi tersebut bahwa Sepertinya Agun baru mau belajar wartawan, karena program studi komparatip ini termasuk Agun yang menggagaskan dari awal dengan PWI ketika itu menjabat sebagai ketua DPRD kota Cimahi.
“Ada kepentingan apa dibalik semuanya ini, padahal pada saat beliau menjabat Ketua DPRD Cimahi, saat itu beliau paling vokal mendorong adanya studi komparatip,” kata Laurent, di kantor sekretariat PWI Cimahi, Jl. Pasantren 108A Cibabat Cimahi Utara, Kamis 17 Februari 2022.
Laurent menegaskan bahwa sebagai Wartawan kami tidak mau diombang ambing oleh politikus kelas murahan tegasnya, sebagai wartawan tentu menyambut baik semua program kerjasama yang ditawarkan
oleh Lembaga resmi atau Pemerintahan selama semua kegiatan berjalan dengan baik sesuai aturan.
“Tetapi dugaan seorang mantan ketua DPRD Cimahi, yang khususnya menyoroti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka studi komparatip ke Jogyakarta akan berdampak kepada persoalan lain yang tidak kita harapkan,” tegas Laurent.
Related Posts
Sekjen MUI: Pemulihan Ekonomi Jangan Sampai Terabaikan
Tangsel – ekpos.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Dr. H. Amirsyah Tambunan MA mengingatkan, upaya…
Yana Salurkan Langsung Bantuan Beras bagi Pekerja Informal
BANDUNG – Ekpos.Com >> Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyusuri sejumlah ruas jalan Kota Bandung untuk turun…
Refleksi Hari Ibu Ke-95, Pakar Pendidikan Ungkap Peran,Nilai Edukasi,Motivasi dan Pesan Moral
Bandung, Ekpos.com Ketika dikonfirmasi Ekpos.com.di Ruang kerjanya, Selasa, 19 Desember 2023. Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN SGD Bandung,Prof.Dr.Ahmad…