Fachrul Razi: UU Papua dan UU Aceh Menjadi Fokus Pengawasan Komite I DPD RI

Jakarta – ekpos.com – Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite 1 DPD RI tersebut kembali menegaskan terdapat 3 (tiga) Undang – Undang saat ini menjadi pengawasan Komite 1. “UU Papua dan UU Aceh menjadi prioritas pengawasan dari Komite I DPD RI,” tegas Fachrul Razi.

Hal tersebut ditegaskan Senator Fachrul Razi kala sidang menyampaikan laporan Paripurna ke 8 DPD RI masa Sidang ke III Tahun 2021-2022 di Gedung Nusantara V, Komplek Senayan, Jakarta Jum’at (18/2/2022).

Komite I dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 juga telah melakukan serangkaian Kegiatan antara lain sebagai berikut:

“Pertama, terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Pemerintahan Aceh,” ujar Fachrul Razi kepada media.

Kedua menurutnya, terkait Pengawasan atas Pelaksanaan UU Wilayah Negara, serta

Terakhir, Ketiga terkait Inventarisasi materi Penataan Daerah di Papua dan Papua Barat Pasca Perubahan UU Otsus Papua. (Red)

Total
0
Shares
Previous Article

Komite I DPD RI Meminta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

Next Article

LaNyalla Dorong Masyarakat Jatim Konsumsi Telur Lokal

Related Posts