Gedung Sate Bandung Nyaris Terbakar

Petugas pemadam kebakaran dari DISKAR PB, berfoto bersama usai melakukan pemadaman di Gedung Sate, Bandung, Kamis (17/3/2022).

BANDUNG, Ekpos.Com >> Puluhan petugas pemadam kebakaran menyerbu untuk memadamkan api yang nyaris melahap Gedung Sate Kota Bandung, Kamis, (17/03/2022) pagi.

Mereka dengan sigap mengisolasi titik api, sehingga gedung pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar tersebut bisa diselamatkan.

Hal tersebut dilakukan petugas pada simulasi penanganan kebakaran yang disebabkan oleh tabung gas, sesaat sebelum penganugerahan penghargaan Pemprov Jabar kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disdamkar PB) dari enam daerah termasuk Kota Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, dengan adanya penghargaan ini bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan Disdamkar Kota Bandung kepada masyarakat.

“Semoga tetap bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. Ingat, pantang pulang sebelum padam,” ucap Yana.

Serupa dengan Yana, Plt Kadis Damkar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana berharap, penghargaan ini mampu memotivasi untuk melahirkan inovasi yang lebih baik guna meminimalisasi bencana khususnya kebakaran di pemukiman padat penduduk.

“Di Bandung ini kan banyak kawasan padat penduduk. Maka, kita berinovasi memberdayakan redkar yang ada di Kota Bandung khususnya wilayah-wilayah padat untuk dapat meminimalisasi dampak dari kebakaran,” ujar Gun Gun.

Salah satu inovasi damkar yang sudah berjalan hampir dua tahun adalah sprinkler warga berupa kojing atau kompa jinjing. Gun Gun menjelaskan, cukup dengan kekuatan tenaga motor, warga sudah bisa memadamkan api kecil.

“Intinya melalui inovasi ini, para redkar bisa melakukan pencegahan awal. Namun, jika ternyata api sudah terlanjur terjadi, kita cegah bagaimana biar tidak membesar. Inovasi yang sudah kita lakukan ini dinilai oleh pemprov cukup maksimal,” jelasnya.

Di Kota Bandung, aku Gun Gun, sudah ada 10.000 orang redkar. Jumlah ini menunjukkan tingginya peran serta dan kepedulian warga Bandung untuk mencegah kebakaran di pemukiman padat penduduk.

Namun, menurut Gun Gun, berkaitan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan REDKAR, para relawan ini perlu diwadahi secara lebih serius lagi untuk kedepannya.

“Karena memang ada peraturan menteri dalam negeri itu, kita akan coba untuk mewadahi terkait dengan relawan-relawan ini. Misalnya dengan (Surat Keputusan) SK dari wali kota untuk menunjuk siapa saja yang menjadi relawan di Kota Bandung,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kepengurusan, Gun Gun menyampaikan, pemilihan anggotanya harus direkrut dengan syarat memiliki pemahaman yang mumpuni tentang pertolongan pertama untuk kebakaran.

“Tidak menutup kemungkinan untuk para anggota redkar ini kita akan fasilitasi dengan peningkatan wawasan dan skill terkait pencegahan kebakaran dan penanggulangan bencana,” tuturnya.

Total
0
Shares
Previous Article

Gedung Sate Bandung Nyaris Terbakar

Next Article

Pencemaran Sungai Citarum Kini Masuki Level Ringan

Related Posts