Jakarta – ekpos.com – Siapa yang tidak kenal dengan Jamu, sebuah produk kesehatan tradisional yang telah ada sejak dahulu dan turun temurun hingga saat ini sebagai warisan leluhur.
Dukungan pemerintah terhadap produk ini melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesa Nomor : HK 02.02/1V.2243/2000 Tanggai 19 Mei 2020 Tentang Pemanfaatan obat tradisional berupa Jamu menguatkan bahwa mengkonsumsi Jamu sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia sebagai obat tradisional, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan secara mandiri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Obatan Tradisional Indonesia, Dr. Hj. Dwi Ranny Pertiwi Zarman menjelaskan, Pemerintah melalui BPOM telah memberikan penghargaan kepada produk-produk kesehatan dalam negeri termasuk jamu.
Disisi lain, ia juga berupaya membawa Jamu ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia.
Presiden kita Jokowi penggemar minum jamu dan sering kampanyekan minum jamu, agar tetap sehat. Bukti kemarin di Kalimantan Timur, calon Ibukota baru. Presiden tidur di tenda sangat kuat pisiknya , karena selalu minum jamu,” Kata Ranny.
“Untuk diketahui bahwa, jamu merupakan produk kesehatan yang diakui dan bermanfaat untuk seluruh dunia apalagi dimasa pandemi. Maka selayaknya jika jamu ini diprioritaskan untuk dibawa ke UNESCO,” ujar Dwi Ranny melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).
Sebagai generasi penerus, kata Dwi, kita punya kewajiban untuk melestarikan jamu terus menerus dan mengembangnya.
Oleh karena itu, kita akan membuat program pengembangan, karena kalau tidak dikembangkan akan dicabut sertifikatnya.
Ia berharap, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dapat memprioritaskan produk Jamu ini untuk dibawa ke UNESCO.
Selain itu, dukungan dan support dibutuhkan lebih banyak lagi untuk memperkuat keputusan baik ditingkat nasional maupun internasional.
“Kita butuh dukungan lebih banyak lagi agar bisa didengar. Saya berharap suport tersebut terus mengalir dan saya yakin akan lolos karena persiapan kami sudah cukup lama dan matang,” pungkasnya. (Harry A).