KPP Pratama Jakarta Tamansari Adakan Hari Panutan Pajak

Jakarta – ekpos.com – Masyarakat diharapkan segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan wajib pajak pribadi maupun badan.

Periode pelaporan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2022. Sedangkan untuk badan, periode pelaporan berakhir pada 30 April 2022.

Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Tamansari, Toto Hendiarto berharap, warga khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tamansari bisa memasukkan SPT tahunannya tepat waktu, baik orang pribadi maupun badan.

SPT Tahunan dalam sistem perpajakan yang kita anut yaitu self assessment, jelas Toto, sangat penting. SPT Tahunan juga berkaitan erat dengan program yang saat ini sedang digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

“Harapan kami PPS bisa diikuti oleh seluruh Wajib Pajak yang berada di wilayah Kecamatan Tamansari maupun di seluruh Indonesia. Melalui program PPS ini masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan bisa ikut bergotong-royong menopang penerimaan negara melalui APBN,” ujar Toto usai acara Hari Panutan Pajak di KPP Pratama Jakarta Tamansari, Senin (21/3).

Dikatakan Toto, sejumlah hal dilakukan pihaknya untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp,1,7 triliun tahun 2021. Di internal pihaknya melakukam kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.

KKP Pratama Jakarta Tamansari juga melakukan sinergi dengan semua stakeholder, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak swasta, serta terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

“Jadi semua itu berkesinambungan dan berkelanjutan. Mudah-mudahan (target) tahun lalu sudah tercapai, tahun ini kami bisa juga mencapai target yang sudah diamanatkan kepada kami,” ujar Toto.

Toto menyampaikan, di KPP Pratama Jakarta Tamansari kepatuhan penyampaian SPT tahun 2020 di atas target 100 persen.

“Tapi dari jumlah wajib pajak terdaftar yaitu sekitar 82 ribu, baru sekitar 28 ribu yang menyampaikan SPT Tahunannya. Jadi baru sekitar 34 persen kepatuhannya,” jelas Toto.

Namun demikian, kata Toto, pihaknya percaya dengan adanya Hari Panutan yang digelar kali ini dengan menghadirkan para stakeholder, tripilar yang terdiri dari camat, koramil, kapolsek, dan pihak perbankan, penyampaian SPT tahunan bisa melampaui target yang sudah ditargetkan.

Sementara, Camat Tamansari, Agus Sulaeman mengatakan, banyak program yang sudah dilakukan di sektor pajak untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

“Tinggal berkolaborasi dengan wilayah, camat dan para lurah siap untuk menyosialisasikan semua program Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat agar masyarakat terinformasikan dan memahami untuk selanjutkan mendukungnya. Dengan kolaborasi dan sinergi yang luar biasa antara Dirjen Pajak dan kami di wilayah, Insyaallah dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” kata dia.

Ditambahkan Agus, peningkatan penerimaan negara di sektor pajak tersebut akan berdampak pada pembangunan di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat, Fathimati Zahra mengatakan, kerja keras selama tahun 2021 menghasilkan pencapaian penerimaan pajak untuk Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp 43.186.657.305.748,00 atau 98,69 persen dari rencana penerimaan pajak dan dengan angka pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 16.46 persen dari total penerimaan pajak tahun 2021.

Penerimaan pajak tahun 2021 masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 49,7 persen dari total penerimaan pajak.

“Diharapkan dengan semakin membaiknya perekonomian nasional, akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak tahun 2022,” kata Zahra. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Merasa Didzolimi, Sulam Menuntut Keadilan

Next Article

Kajati DKI Jakarta, Siap Bersinergi Dengan SMSI

Related Posts