CIMAHI-Ekpos.com
Pemerintah Kota Cimahi menggelar kegiatan Pembinaan Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) dan Evaluasi Program Bangga Kencana Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah,
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan wawasan para kader IMP untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Cimahi.
Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, menjelaskan, kader IMP mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan proram KB. Meliputi pengorganisasian, pertemuan, kie dan konseling, pencatatan dan pendataan, pelayanan kegiatan dan kemandirian.
Dengan enam peran baktinya, menurut Ngatiyana, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan keluarga berencana, yakni pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Hal yang perlu juga dipahami oleh setiap kader IMP, bahwa insensitas dan kualitas pelaksanaan enam peran bakti institusi dari kader IMP selanjutnya akan diukur berdasarkan parameter yang telah ditentukan,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, Pemkot Cimahi mengajak kepada semua kader IMP se Kota Cimahi yang sekaligus menjabat sebagai kader tim pendamping keluarga untuk bersama-sama dapat melaksanakan tugas pendampingan kepada keluarga.
“Antara lain dengan cara mengidentifikasi faktor risiko stunting dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya untuk pencegahan risiko stunting di Kota Cimahi,” paparnya.
Ngatiyana menyebutkan, kader IMP yang menjabat sebagai kader tim pendamping keluarga berperan sebagai pencatat dan pelapor data perkembangan pelaksanaan pendampingan dan atau kelompok sasaran.
Dalam melaksanakan tugasnya, tim pendamping keluarga bertanggung jawab dan melaporkan hasil kegiatannya melalui aplikasi edukasi atau sistem elektronik siap nikah dan siap hamil (Elsimil) atau secara berjenjang kepada tim percepatan penurunan stunting (TPPS) tingkat kelurahan.
Saat ini Kota Cimahi memiliki jumlah tenaga lapangan terdepan-KB (Teladan KB) yang semula namanya tenaga penggerak desa atau kelurahan sebanyak 15 orang tersebar di 15 kelurahan, pos KB sebanyak 71 orang, sub pos KB sebanyak 320 orang, dan kelompok akseptor sebanyak 1.728 orang.
Pemkot Cimahi berharap dengan adanya pertemuan pembinaan IMP dan evaluasi program bangga kencana tingkat Kota Cimahi tahun 2022, dapat lebih meningkatkan wawasan para kader IMP, yaitu setiap pos KB, sub pos KB, dan kelompok akseptor KB dapat mensosialisasikan lagi pengetahuan dan wawasan yang telah diterima kepada kelompok akseptor lainnya dan kelompok kegiatan (poktan), dan ketahanan keluarga.*** HG