Kode Etik Miliki Peran Penting Pandu Kinerja Dewan

Pansus 12 DPRD Kota Bandung menggelar rapat, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (04/04/2022). Alam/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, Ekpos.Com >> Anggota Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., berharap dengan hadirnya Rancangan Peraturan (RP) DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD No. 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Kota Bandung ke depannya.

Hal tersebut ia sampaikan secara virtual pada Rapat Pansus 12 DPRD Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua Pansus 12, Dudy Himawan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (04/04/2022).

“Harapannya dapat memberikan dampak positif kepada DPRD Kota Bandung ke depannya,” ujar Maya.

Menurut Maya, kode etik memiliki peran penting dalam memandu kinerja dari anggota DPRD Kota Bandung dalam melaksanakan tupoksi dan tugasnya.

“Mulai dari hal yang mendasar dan kecil juga diatur, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan berharap melalui pembahasan tersebut dapat lahir kode etik yang sesuai dengan kondisi saat ini.

“Ini tentu jadi perhatian kami, agar kode etik DPRD Kota Bandung ke depannya dapat memberikan peningkatan kualitas kinerja,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., menerangkan bahwa dalam menjalankan tugasnya anggota DPRD akan mengikuti kode etik. Sehingga kode etik yang ada dinilai harus memberikan dukungan akan kinerja dari anggota dewan.

“Mudah-mudahan apa yang diupayakan melalui pembahasan ini dapat memberikan kontribusi kepada DPRD Kota Bandung,” ujarnya. *(Rio/red)

Total
0
Shares
Previous Article

LKPJ Bukan Sekedar Angka dan Huruf yang Diinformasikan

Next Article

HYU Minta AHY Tetapkan Kader Yang Nasionalis Dan Negarawan Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua

Related Posts