Diklaim Malaysia, Ketua DPD RI Tegaskan Reog Ponorogo Kesenian Khas Indonesia

 

Jakarta – ekpos.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan jika Reog Ponorogo merupakan kesenian khas Indonesia.

Hal itu ditegaskan LaNyalla menyikapi klaim di publik bahwa Malaysia hendak mengajukan kesenian Reog Ponorogo sebagai budaya miliknya ke UNESCO. Klaim semacam ini bukan sekali dilakukan Malaysia, tetapi telah beberapa budaya Indonesia mereka klaim di antaranya Batik, Wayang, Tari Bali.

“Saya tegaskan bahwa Reog Ponorogo merupakan kesenian asli khas Indonesia. Saya meminta agar hal ini dipertahankan sehingga tak ada pihak lain yang melakukan klaim terhadap hal tersebut,” tegas LaNyalla, Sabtu (9/4/2022).

Senator asal Jawa Timur itu mendukung langkah gercep Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Ponorogo untuk mempertahankan kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur, Indonesia. LaNyalla juga menegaskan bahwa, kesenian ini benar-benar milik Indonesia, sehingga tida ada negara atau pihak manapun yang berhak mengklaim.

“Kita harus benar-benar melindungi khazanah budaya yang kita miliki yang
dilengkapi dengan berbagai dokumen penunjang yang kuat, agar tidak ada lagi
pencurian seni budaya oleh negara lain,” kata LaNyalla.

LaNyalla pun meminta kepada pemerintah untuk merebut kembali berbagai kesenian yang telah diklaim oleh pihak lain. “Jika mereka mengklaim, maka harus kita lawan, kebenaran itu bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan,” tegas LaNyalla.

LaNyalla yakin, Bupati Ponorogo bisa menemukan dokumen yang secara scientific bisa meyakinkan UNESCO bahwa Reog produk asli seniman dan budayawan Ponorogo.

LaNyalla menegaskan, harus ada penekanan kepada Pemerintah Malaysia jangan asal klaim budaya milik orang lain. “Apalagi Reog secara jelas menunjukkan bahwa ia merepresentasikan budaya Jawa bukan budaya Melayu,” papar LaNyalla.

Dukungan pun mengalir dari berbagai elemen terhadap hal ini. Dukungan tersebut direpresentasikan dalam bentuk atraksi puluhan barongan Reog. Hal ini dilakukan sebagai pembuktian bahwa Reog asli warisan leluhur Ponorogo.

“Harusnya menjadi pertimbangan UNESCO karena penguasaan penjiwaan terhadap suatu kesenian menunjukan kepemilikan yang melekat dengan jiwa penarinya dan karakter ke-Jawaannya,” ucap LaNyalla. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Bakamla RI Jadi Pembicara Forum Ke-8 SEAMLE

Next Article

Babinsa Koramil 424-06/Pringsewu Sambangi tempat pembuangan sampah terpadu (TPST)

Related Posts