Bandung – ekpos.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin atas kasus yang menimpa Hens Songjanan, pemuda asal Tual, Maluku, yang dipecat jelang pelantikan dirinya sebagai anggota TNI.
LaNyalla berharap, ada keadilan bagi Hens sebagai anggota TNI jika masih ada langkah atau celah yang meringankan kasus Hens.
Hens dipecat jelang pelantikan, karena orangtuanya yang melakukan mal-administrasi terkait status kependudukan. Padahal, Hens telah lolos seleksi prajurit Tamtama di Kodam XVI Pattimura.
Kodam XVI Pattimura menyampaikan, ayah Hens yang merupakan warga negara asing dan menikah dengan ibu Hens yang WNI telah melampirkan dokumen kependudukan yang palsu.
KTP milik Hens didapat dengan cara ilegal. Orangtua Hens tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013.
“Dalam hal ini Hens tidak bersalah. Jadi, saya berharap kepada Pangdam XVI Pattimura, jika Hens masih dimungkinkan untuk menjadi prajurit TNI, alangkah lebih baik hal itu diupayakan,” kata LaNyalla, disela kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Senin (11/4/2022).
Menurut LaNyalla, Hens tak sepenuhnya harus menanggung kesalahan.
“Jika hal tersebut permasalahannya, artinya Dukcapil Kota Tual ikut bersalah telah mengeluarkan KTP yang tidak sesuai persyaratan. Sedangkan perekaman KTP secara massal sudah sejak tahun 2013,” ucap LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan, agar pegawai Dukcapil jangan asal mengeluarkan KTP untuk warga asing jika tidak dilengkapi dengan syarat yang berlaku. Pun halnya tidak mengeluarkan KTP jika diketahui seorang anak lahir dari perkawinan dengan warga asing, sementara persyaratan tidak atau belum terpenuhi.
LaNyalla menilai, masalah seperti ini banyak terjadi dan akhirnya merugikan masa depan anak. Anak yang tidak tahu-menahu masalah akhirnya harus menanggung akibatnya.
“Ini menjadi pembelajaran dan harus dicamkan dengan baik oleh semua pihak agar tak teledor. Dalam kasus Hens, saya yakin kecintaan dia terhadap NKRI begitu tinggi. Saya berharap masalah administrasi ini bisa diselesaikan baik tanpa merugikan semua pihak,” saran LaNyalla. (Red).