Penetapan Yana Jadi Walkot Bandung Tinggal Nunggu Pelantikan

BANDUNG, Ekpos.Com >> Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat pengesehan pengangkatan Yana Mulyana sebagai Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung Senin (11/4/2022).

Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor 131.32-1001 tahun 2022.

Berikut adalah isi surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.

Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1001 tahun 2022 tanggal 7 April 2022 tentang pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, dengan hormat diharapkan agar kiranya Salinan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dimaksud disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan selanjutnya agar Saudara:

  1. Melaksanakan pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Menyampaikan Laporan dan Berita Acara Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.(red)*

Total
0
Shares
Previous Article

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Koramil 424-01/Cukuh Balak Bagikan Masker Gratis Kepada Warga.

Next Article

Di Sela Tarling, Yana Ajak Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Related Posts