Pansus LKPJ: Janji Wali Kota Harus Direalisasikan Optimal

Pansus 1 (LKPJ) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas SDA dan Bina Marga, serta Dinas Lingkungan Hidup, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, Ekpos.Com >> Pansus 1 (LKPJ) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas SDA dan Bina Marga, serta Dinas Lingkungan Hidup, dengan agenda pembahasan terkait realisasi kinerja Kegiatan T.A. 2021, di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan dihadiri oleh para anggota Pansus 1, yaitu H. Rizal Khairul S.IP., M.Si; Yudi Cahyadi, SP.; Drs. Heri Hermawan, M.Pd.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I.; Hj. Nenden Sukaesih, S.E.; H. Sandi Muharam, S.E.; Iman Lestariyono, S.Si., dan Hasan Faozi, S.Pd.

Ferry Cahyadi mengatakan, program-program yang menjadi janji wali kota harus bisa direalisasikan seoptimal mungkin.

Karena program-program tersebut telah disusun berdasarkan kajian yang dampak dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Maka, terkait hal-hal yang masih menjadi pekerjaan rumah, dan itu merupakan janji wali kota, maka harus bisa direalisasikan. Apalagi dalam misi ketiga Kota Bandung, yaitu mewujudkan Bandung Nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan menjadi tugas pokok dari ketiga OPD ini, yang harus diwujudkan,” ujarnya.

Anggota Pansus 1, Rizal Khairul mengingatkan bahwa penanganan persoalan banjir, sampah, dan kemacetan yang selama ini menjadi persoalan serius dan pekerjaan rumah dari Kota Bandung sejak bertahun-tahun lalu, harus mampu atasi dengan serius.

Terlebih, penanganan tiga masalah ini juga menjadi janji Wali Kota Bandung.

“Dinas-dinas atau OPD harus menjadi garda terdepan untuk berkontribusi menangani permasalahan di Kota Bandung, terutama tiga persoalan utama, yaitu banjir, sampah, dan kemacetan,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta bahwa dalam penanganan persoalan tersebut, koordinasi dan integrasi yang dilakukan harus lebih jelas dan intens.

“Jangan sampai ada terkesan saling lempar tanggung jawab, misalnya begitu ada banjir, OPD A sebut wewenang OPD B, atau OPD B katakan bahwa itu tanggung jawab OPD C. Maka, koordinasi ini harus jelas, siapa leading sector-nya, sehingga penanganan persoalan ini tidak menjadi berlarut-larut,” ujarnya.

Anggota Pansus 1, lainnya, Yudi Cahyadi menekankan upaya pengawasan dan pengendalian tiap OPD harus ditingkatkan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

“Sehingga begitu ada laporan dari masyarakat terkait suatu persoalan, harus ada kejelasan terkait rencana tahapan penyelesaiannya seperti apa, jangan sampai terus berlarut, dan akhirnya tidak pernah selesai,” ucapnya.

Sementara Salmiah Rambe mengatakan, salah satu janji wali kota adanya penyediaan lahan makam gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Ini harus jelas disosialisasikan kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat hanya tahu makam Covid-19 di TPU Cikadut. Jadi jangan sampai warga yang terkategori kurang mampu, justru ‘dipersulit’ untuk bisa memakamkan saudara atau keluarganya,” ucapnya.

Maka dari itu, ia berharap program-program yang belum optimal, harus semampu mungkin dimaksimalkan, karena pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas SDA & Bina Marga, dan Dinas Lingkungan Hidup terlihat dan langsung dirasakan dampak manfaatnya.**

Total
0
Shares
Previous Article

Vaksinasi Dosis 3 di Kota Bandung Sentuh 27,28 Persen

Next Article

Pansus 1 Dishub Harus Miliki Strategi dan Inovasi yang Terancang Matang

Related Posts