DUKUNG PTSL KEMENTERIAN ATR/BPN, PEMDES MARGOHAYU KARANGAWEN TARGETKAN 2.000 BIDANG TANAH TERSERTIFIKAT

 

Demak – ekpos.com – POKMAS (Kelompok Masyarakat) PTSL Desa Margohayu Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menargetkan 2.000 bidang tanah dapat disertifikatkan melalui program PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

Hal itu disampaikan oleh ketua POKMAS PTSL Desa Margohayu, Ng. Noor Salim, S.Pd.I. didampingi Asrori (Lurah Desa), Azis Imron (Sekretaris Desa) saat menerima Tim Monitoring dan Supervisi dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Demak yang diketuai oleh Dedy Priyono, S.SiT, selalu Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat BPN Demak, diruang Rapat Kepala Desa Margohayu, Senin (18 April 2022).

Lebih lanjut, Noor Salim menjelaskan bahwa, pihaknya bersama Pemdes, telah melaku berbagai tahapan sesuai aturan hukum yang berlaku. Setelah Sosialisasi oleh BPN, dilanjut Musyawarah Desa untuk Pemilihan Panitia Pokmas dan pemilihan Ketua.

Hari berikutnya diadakan pengumuman pendaftaran PTSL, lalu panitia mengundang Calon Pendaftar untuk menyepakati besaran biaya pendaftaran.

Setelah disepakati dilanjutkan dengan pengajuan Rencana Anggaran Pendaftaran PTSL ke Pemdes untuk dituangkan dalam RAPERDES (Rancangan Peraturan Desa), selanjutnya Pemdes bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mengadakan Rapat guna pengkajian dan pengesahan RAPERDES menjadi PERDES tentang PTSL Tahun 2022 Desa Margohayu.

“Dengan dasar PERDES PTSL tersebut, Panitia melakukan pendaftaran, pengumpulan data yuridis, pemasangan patok, entry data, hingga pengajuan jadwal pengukuran oleh tim BPN, sampai diterbitkannya Sertifikat Tanah,” terang Salim.

Sementara itu, Kepala Desa Margohayu, Asrori menyampaikan bahwa, Pelaksana PTSL yang sangat tertib dan transparan, disambut luar biasa antusias warga. Hal itu dibuktikan dengan begitu banyaknya jumlah warga yang mendaftar PTSL.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu satu bulan, sudah mencapai 900an pendaftar. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran warga desa Margohayu cukup tinggi guna mensertifikatkan tanahnya melalui PTSL yang Mudah, Murah dan Cepat,” kata Asrori.

Sedangkan untuk pengukuran, Asrori berharap kepada Tim BPN, agar dapat dilaksanakan usai Puasa.

“Supaya efektif dan maksimal hasilnya, kami berharap untuk pengukuran bisa dilakukan setelah Puasa atau setelah Idul Fitri, ini sekaligus kondisi tanah persawahan sudah longgar padang karena pohon jagung sudah dibabat,” pungkasnya.

*KEJAR TAYANG DENGAN KERJA TEPAT, SEPTEMBER SERTIFIKAT SIAP BAGI*

Dalam arahannya, Dedy Priyono menyampaikan bahwa, Program PTSL ini dipermudah bagi masyarakat, dengan tahapan sbb:
1. Pendaftaran.
2. Pengumpulan Data Yuridis.
3. Entry Data.
4. Digitasi.
5. Sinkronisasi.
6. Pengumuman bagi masyarakat untuk koreksi data selama 14 hari.
7. Penerbitan Sertifikat.

Lebih lanjut, Dedy yang didampingi Angola, menyampaikan bahwa melalui program PTSL dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan menjauhkan munculnya konflik sengketa tanah dan mafia tanah, maka dalam pelayanan kita menggunakan prinsip 3M, Mendekat, Merapat dan Menyeluruh,” terang Dedy.

Selesai monitoring dan supervisi, dilanjut penyerahan Stop Map Berkas dari data yang sudah di entry oleh Panitia PTSL. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Serahkan Mandat Ketua DPC Setu, Ketua DPD GANNAS Tangsel: Segera Bentuk Pengurus Defenitif

Next Article

Yunimar Kunci Sukses Yana Jabat Wali Kota Bandung

Related Posts
Read More

Air Kewajiban Negara

Belum lama ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja milik pemerintah Kabupaten Bandung, mendapatkan penghargaan tingkat nasional…