F-PPPI: Semoga Ketua DPR RI Sahkan UU ASN No 5 Tahun 20214, Pegawai Honorer Dapat Diangkat Menjadi ASN

Jakarta – ekpos.com – Ketua Pembina dan Penasehat F-PPPI (Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia), Timur Malaka Kiemas, SH., M.Si menilai, Ketua DPR RI, Puan Maharani sebagai Kartini di masa kini.

Pasalnya, kiprah Putri dari Ketua Umum PDI Perjuangan ini tidak bisa dianggap sebelah mata.

Seperti baru baru ini, DPR RI mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan hadiah bagi perempuan dalam momen Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April.

“Kami bangga dengan Mbak Puan. Beliau adalah sosok Kartini masa kini,” ujar Timur melalui keterangan tertulis, Jum’at (22/4/22).

Pria yang juga Ketua Umum Barisan Pencinta Puan Maharani (BP2M) ini berharap, pegawai honorer dapat diangkat menjadi ASN sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, khususnya pasal 131 a.

“Semoga petugas honorer segera diangkat PNS dan disahkan Mbak Puan juga,” pungkasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Hadiri Apel Gelar Pasukan, Ini yang Disampaikan Kapolres Tuban

Next Article

Danrem 102/Pjg: Satukan Frekuensi Jaga Pancasila dan NKRI

Related Posts