TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas

 

Jakarta – Ekpos.com,  TNI AD memberikan tanggapan atas beredarnya informasi di dunia maya yang diunggah olah pemilik Akun Twitter Hotradero yang mengungkapkan kejadian adanya parkir kendaraan dinas TNI AD di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta oleh oknum pengemudi yang mengganggu kenyamanan pengendara roda empat yang lain pada Minggu malam (8/5/2022).

Dalam keterangan persnya di Mabesad Jakarta, Senin (9/5/2022), Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan dinas milik TNI AD tersebut, sekaligus menyayangkan adanya peristiwa tersebut.

” Saya atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan TNI AD tersebut, dan mengimbau agar pengemudi yang menggunakan kendaraan dinas agar lebih tertib dan taati peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertindak arogan sehingga mencemarkan nama baik institusi, “tukasnya.

Lebih lanjut Tatang kembali mengimbau kepada para pemilik atau penanggung jawab kendaraan dinas khususnya di jajaran TNI AD agar mengingatkan para pengemudinya untuk taat aturan dalam berlalulintas di jalan raya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.

” Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali, “pungkas Kadispenad. (Dispenad/Red)

Total
0
Shares
Previous Article

Danrem 102/Pjg: Jadikan Momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Sebagai Pijakan Menuju Prajurit yang Disiplin dan Dicintai Rakyat

Next Article

Kapolsek Baros Bagikan Vitamin dan Obat ke Pengemudi dan Masyarakat

Related Posts