BANDUNG, — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Tedy Rusmawan memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (10/5/2022).
Rapat Badan Musyawarah membahas laporan Pansus 1, 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 12. Selain itu, rapat ini juga membahas jadwal kegiatan DPRD bulan Mei 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan bersama Pimpinan Pansus 1, 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 12, serta Sekda Kota Bandung, Tim LK Pemkot Bandung, Tim LKPJ Pemkot Bandung, dan Kabag Hukum Setda Kota Bandung.
Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan melaporkan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sementara itu, Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Riana mengatakan bahwa Raperda Penanaman Modal sedang dalam finalisasi.
“Jadi sedang dalam finalisasi terkait Raperda Penanaman Modal,” ujarnya, dalam Rapat Bamus.
Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharram menerangkan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sedang dalam pembahasan.
“Pembahasan draf perda dari Tim NA dan penjadwalan pembahasan,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan melaporkan bahwa Raperda tentang Perubahan Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kode Etik, sudah dalam proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat.
“Tinggal menunggu hasil fasilitasi,” katanya.
Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Ferry Rismafury menuturkan bahwa Raperda Lembar Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung 2021, sedang dalam pembahasan dengan sejumlah OPD dan dinas terkait.
“Pertemuan dengan sejumlah SKPD, perlu menindaklanjuti dan akan diagendakan,” ujarnya. *(Rio)