CIMAHI, Ekpos.com
Pembayaran uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai Pemerintahan Kota Cimahi cukup aman dan lancar.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Cimahi, Dr Chanifah Listyarini, kepada wartawan di ruangan kerjanya, pemkot cimahi Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, pemberian TPP sudah sesuai prosedur yang diberikan tiap bulannya, sesuai pengajuan persyaratan yang ditetapkan oleh Walikota Cimahi, dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
“Seperti pembayaran TPP. Bulan Maret, sudah kami bayarkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR), dibayarkan pada bulan April,” terang Rini
Begitu pula, untuk TPP bulan April, akan di bayarkan pada bulan Mei sekarang ini.
“Itupun sesuai pengajuan dan persyaratan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, terkait daftar kehadiran para ASN-nya,” ujarnya.
Begitu juga jika dari daftar kehadirannya berapa hari kerja dalam sebulan masuk kerjanya,
“Daftar tersebut dapat diajukan nanti cek and ricekna dari BKPSDMD Kota Cimahi,” katanya.*** HG