Kondisi TKI Masih Memprihatinkan, LaNyalla: Banyak yang Belum Ditemukan

Keterangan foto: Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad saat menyambut Ketua DPD RI AA LaNyalla saat tiba di Madinah, Senin (9/5/2022) lalu. (Doc).

Mekkah – ekpos.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

Menurutnya, sebagian TKI tertimpa masalah bahkan belum ditemukan keberadaannya.

“Berbagai laporan media, termasuk media sosial terhitung tanggal 19 Maret 2021, menyebut ratusan TKI masih belum ditemukan di Arab Saudi karena berbagai alasan,” tutur LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Arab Saudi, Jum’at (13/5/2022).

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, ada dugaan para TKI yang tanpa kabar itu disekap, dianiaya, hingga melarikan diri dari majikan dan menjadi terlantar.

“Kondisi tersebut membuat mereka tak dapat pulang ke Indonesia, karena Paspor dan HP mereka ditahan oleh majikan dan gaji mereka pun belum dibayarkan,” katanya.

Bahkan, ada ART yang tak dapat lagi dihubungi oleh pihak keluarga selama 10 tahun, dan ada pula yang sudah menghilang lebih dari 20 tahun.

“Salah satu contoh adalah Sophia, wanita asal Sukabumi yang hilang selama 11 tahun dan baru ditemukan pada Oktober 2020 karena adanya pencarian melalui Facebook yang digerakkan oleh pihak
keluarga dan warga Indonesia di Arab dan yang di Indonesia,” katanya.

LaNyalla mengatakan, sebelumnya, Sophia disekap oleh majikan yang melarang dia pulang ke Indonesia meskipun visanya sudah berakhir.

“Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan bahwa ART ini hilang kontak dengan keluarga karena disekap atau kabur dari majikan di tengah pemberlakuan sistem Kafala,” ujarnya.

Alumnus Universitas Brawijaya itu menambahkan, ada ratusan pekerja rumah tangga asal Indonesia seperti Sophia yang belum diketahui keberadaannya, menurut laporan media massa pada Maret 2022.

“Setahun sebelumnya, yaitu Maret 2021, pemerintah Arab Saudi telah mereformasi sistem Kafala. Tapi ini hanya untuk pekerja profesional, tidak termasuk pekerja rumah tangga. LaNyalla pesimistis perubahan kebijakan Kafala ini tetap akan tidak mengubah situasi yang dihadapi para TKI yang bekerja di sana.

“Karena ketika diberlakukan moratorium pengiriman TKI sejak 2015, ada kekhawatiran di pihak majikan Arab bahwa akan sulit memperoleh ART Indonesia lagi, sehingga ART yang sudah bekerja di sana tidak mereka izinkan untuk kembali ke Indonesia,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta semua elemen untuk memberi informasi dan data untuk membantu KBRI di Riyadh agar lebih cepat menangani persoalan-persoalan seputar pekerja migran Indonesia. (Red).

 

Total
0
Shares
Previous Article

Wagub Ariza dan Ketum PWI Pusat, Hadiri Halalbihalal PWI Jaya

Next Article

Resmi Jabat Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Disambut Upacara Pedang Pora

Related Posts