Jakarta – Ekpos.com, 17 Mei 2022 – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggandeng Universitas Indonesia khususnya Fakultas Hukum untuk membekali para personelnya dalam meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam menangani penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/05).
Kegiatan dalam bentuk Kursus Hukum Perjanjian TA 2022 yang diselenggarakan Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) dibuka Kepala Dinas Pendidikan Angkatan Laut (Kadisdikal) Laksma TNI Dr. Diki Atriana dihadiri Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UI DR. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M, Ketua CLE FHUI Dr. Abdul Salam, S.H., M.H. dan para Narasumber.
Kadisdikal dihadapan para peserta kursus yang terdiri dari 30 orang Perwira dan PNS sederajat dari Mabesal, Kotama dan Satker TNI AL dari Sabang sampai Merauke mengatakan personel TNI AL dituntut mampu memahami dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun peraturan terkait dengan hukum perjanjian dalam mengantisipasi segala resiko atau kerugian yang dapat merugikan negara maupun TNI AL.
PKS merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat perhatian khususnya apabila timbul suatu permasalahan yang dapat saja terjadi antara TNI AL dengan pihak lainnya baik perjanjian berskala nasional maupun internasional. “Cukup banyak perjanjian antara TNI AL dengan pihak lain tiap tahunnya yang telah ditandatangani seperti tahun 2019 sebanyak 39, tahun 2000 sebanyak 51 dan tahun 2021 sebanyak 66 perjanjian”, ujarnya.
Para peserta harus dapat memahami penyusunan suatu konsep PKS yang baik, yang dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku sehingga terwujudnya PKS yang sesuai dengan prinsip-prinsip keseimbangan, manfaat, konsensualitas dan itikad baik, tambahnya.
Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL yang unggul dan profesional dalam bidang hukum.
Sementara itu, Dekan FHUI menyambut baik pelaksanaan kursus ini walaupun tetap harus dilangsungkan dengan menerapkan protocol Kesehatan yang ketat dan berharap agar Kerjasama FH UI dan TNI AL tetap terjalin dengan baik sehingga kegiatan-kegiatan lainnya kedepannya dapat kembali dilaksanakan di FH UI.
Materi-materi kursus yang dilaksanakan mulai tanggal 17 sampai dengan 31 Mei 2022 diantaranya: Hukum Perjanjian menurut Hukum Internasional, Keabsahan Perjanjian menurut Hukum Nasional, dan Teknik Penyusunan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerjasama sesuai Perkasal Nomor 2 Tahun 2020 serta Mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan Aset/BMN di Lingkungan TNI Angkatan Laut.
(Red)