Ngatiyana Pastikan, P3K Pemkot Cimahi sudah Mendapatkan Haknya

CIMAHI, Ekpos.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana memastikan para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahun 2021 sudah mendapatkan haknya berupa gaji.

Sebelumnya, Ngatiyana secara simbolis sudah memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap 247 orang P3K. Mereka sudah ditugaskan di sekolah di Kota Cimahi sebagai guru atau tenaga pendidik.

“Alhamdulillah mereka sudah terima gaji dari bulan Mei,” tutur Ngatiyana pada Kamis (19/5/2022).

Setelah resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K, Ngatiyana meminta untuk menjaga nama baik instansi tempatnya mengabdi. Selain itu yang terpenting, kata dia, para guru P3K ini harus mengabdikan diri kepada para peserta didik.

Komitmennya harus menyalurkan ilmunya kepada anak didik. Masa depan anak cucu, saya serahkan kepada bapak dan ibu selaku guru,” imbuhnya.

Sementara itu, Kukis Priatny Ningrum (56), salah seorang guru honorer yang lolos seleksi P3K mengaku sangat bahagia akhirnya bisa menjadi seorang ASN setelah perjuangannya selama 32 tahun.

Kukis mengaku tak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil.

Ia kini resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.

“Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali,” ujar Kukis.**

Total
0
Shares
Previous Article

Bahas Peningkatan Keamanan Laut, Kepala Bakamla RI Temui Menteri KKP

Next Article

Pakar Sains dan Mufassir Bahas  Ayat Kauniyah Tentang Air, Prof.Rosihon: Semoga Menghasilkan Buku Lebih Komprehensif dan Beda

Related Posts