Demak – ekpos.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Demak melakukan audiensi dengan Bupati Demak tentang Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan serempak se-kabupaten Demak pada Oktober 2022 mendatang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan tentang pelaksanaan Pilkades tersebut banyak dari panitia yang mengeluhkan tentang anggaran ang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan hingga selesai. Bahkan anggaran Pilkades hanya mampu sampai tahap sosialisasi saja.
Salah satu panitia Pilkades dari Desa Jamus Mranggen, Moh Rifai menuturkan, anggaran saat ini dalam pelaksanaan Pilkades hanya mendapat 6 juta dari desa dan 9 juta dari daerah sedangkan rencana pembiayaan yang telah disusun sampai 100 juta sehingga masih ada kekurangan 85 juta rupiah akan kita ambilkan dari mana?
“Lantas, bagaimana pelaksanaan Pilkades ini alat selesai jika hanya sampai pada tahapan sosialisasi saja,” tutur Rifai melalui keterangannya, Senin (23/5/22).
Dikatakan dia, jangan sampai Pemda selalu memojokkan desa untuk selalu mengalah dan dikalahkan. Justru dalam hal ini Pemkab Demak perlu melakukan evaluasi terhadap kegiatannya yang kurang mendukung dalam suksesi hajat Pilkades serentak. Baik itu dalam bentuk arahan maupun support pembiayaannya.
“Ingat, keberhasilan hajad Pilkades serentak ini juga bagian dari kesuksesan Pemkab Demak,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Demak, Eistianah mengatakan bahwa persoalan ini akan difikirkan antara Pemkab Demak dengan Pemdes. Sebagaimana telah dirapatkan dengan Legislatif di Demak bahwa, kebutuhan tahun ini untuk Pilkades yang semula 1,5 Milyar akan kita usulkan kembali di APBD Perubahan 2022 menjadi total 10 Milyar.
“Sehingga dalam hajat ini akan sukses dan kita semua dapat menjalankan amanah ini dengan lancar. Dan mari kita bersama melakukan evaluasi ulang terhadap kegiatan yang dapat di rubah dalam anggaran perubahan guna suksesi Pilkades tahun 2022 ini,” kata Bupati.
Pada bagian lain, pihaknya akan menambahkan anggaran pilkades, dengan menggeser beberapa anggaran OPD yang kiranya kurang prioritas.
Sementara itu, Pj.Sekda Demak, Eko Pringgo Laksito mengungkapkan bahwa, Pemda akan melakukan upaya penambahan dan penghitungan kembali biaya pelaksanaan Pilkades ini.
Dijelaskan dia bahwa, telah dirumuskan kebutuhan tiap pemilih sebesar Rp. 15.000,- tinggal dikalikan jumlah DPT-nya. Sehingga hasil penghitungan ni akan kami sampaikan kepada DPRD untuk alat disetujui.
Hal senada juga dikatakan Assisten 1 Bupati Demak, Wahyudi bahwa, salah satu solusi dalam menyikapi anggaran tersebut adalah dengan melakukan perubahan anggaran APBDes pada setiap desa untuk memprioritaskan kegiatan pilkades.
“Selain itu, menyelenggarakan lebih awal Lelang Bengkok Bondo Desa untuk menunjang terlaksananya Pilkades ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pilkades serentak di Kabupaten Demak akan di ikuti sebanyak 183 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan se-Demak. (Red).