Gelar Deklarasi Bersama, KAI Mengembalikan Marwah Organisasi

Jakarta – ekpos.com – Jajaran pengurus dan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar deklarasi bersama di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (30/05/2022).

Deklarasi bersama ini, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-14 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang digelar di Lagoon Garden Hotel Sultan Jakarta.

Dalam deklarasi yang dibacakan Vice President KAI, Adv. Aprillia Supaliyanto MS, SH bahwa, Kongres Advokat Indonesia, yang bersekretariat di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat Pimpinan Erman Umar dan yang bersekretariat di Jalan Juanda Pimpinan A. Darwin R, sebagai salah satu Presidium dan M.Yuntri sebagai Komisioner Pengawas, sepakat untuk bersatu kembali.

Adapun isi deklarasi tersebut yaitu, secara prinsip menyatakan dan menegaskan bahwa kami adalah para Advokat yang tergabung didalam Kongres Advokat Indonesia, sebuah Organisasi Advokat yang lahir dan di deklarasikan pada tanggal 30 Mei 2008.

Anggota KAI memegang teguh nilai-nilai kejuangan dan fikiran-fikiran serta cita-cita luhur yang menjadi dasar,landasan dan alasan lahirnya Kongres Advokat Indonesia.

Selanjutnya, untuk kepentingan dan tujuan membangun kembali dan atau mengembalikan marwah Kongres Advokat Indonesia sebagai Organisasi Advokat yang berorientasi kepada nilai-nilai kejuangan, nilai-nilal professionalitas, kwalitas dan integritas, kami sepakat untuk Bersatu guna mengelola, membangun dan membesarkan Kongres Advokat Indonesia yang berpijak kepada nilai-nilai luhur tersebut.

Kemudian bahwa sebagai tindak lanjut dari Deklarasi ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan dilaksanakan kegiatan-kagiatan organisasi yang bersifat konsolidatif, adsminitratif dan konstitutif sebagai langkah untuk mewujudkan maksud dan tujuan dimaksud.

*Penegakkan Hukum*

Sementara itu, Presiden KAI, Adv Erman Umar, SH mengungkapkan, dinamika perkembangan penegakkan hukum Indonesia diperlukan keselarasan agar terciptanya keadilan yang bersih dan berwibawa.

Erman juga menyebutkan, terkait dengan banyaknya organisasi profesi advokasi yang kian tak terbendung, menurutnya berakibat pada lemahnya persatuan advokat di Indonesia.

“Saat ini ada sekitar 50 organisasi advokat, bahkan dari sumber lain menyebut jumlahnya hingga 100 organisasi advokat yang dibentuk masyarakat. Coba bayangkan, apakah kita terus seperti ini,” kata Erman.

Dalam momen HUT ke-14 KAI, Presiden DPP KAI juga mengajak bersama-sama dengan semangat juang, memperbaiki profesi advokat agar bangkit maju dan membangun.

“Untuk itu mari kita bersama-sama Advokasi Indonesia untuk memperbaiki ini, misalnya dibentuk dewan kehormatan, atau kita dorong agar Mahkamah Konstistusi merevisi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” pungkasnya.

*Momen HUT KAI*

Ketua Panitia HUT KAI ke-14, Adv Rando Vittoro Hasibuan, SH mengungkapkan, dalam momen HUT KAI ini kita mengajak kepada seluruh organisasi masyarakat penegakkan hukum agar bersatu, membangun marwah Advokat Indonesia dalam bingkai Etika dan Profesionalitas.

“Dengan harapan, bersama organisasi Advokat lain bisa mengangkat kembali marwah Advokat Indonesia menjadi lebih profesional dan beretika,” ujarnya saat jumpa pers di sela acara Anniversary ke-14 Kongres Advokat Indonesia, Senin (30/5/2022).

Pihaknya juga berharap, semoga dengan umur yang sudah mencapai ke 14 tahun ini, KAI akan selalu bangkit maju dan membangun.

Rando juga menyebutkan, sebelumnya juga dalam rangkaian HUT ke-14 KAI ini, melakukan ziarah ke makam para senior Advokat di Tanah Kusir Jakarta Selatan, seperti pendiri KAI, seperti Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution dan Presiden pertama DPP KAI, Adv. H. Indra Sahnun Lubis, SH.

*Launching Buku*

Dalam kesempatan yang sama juga di launching buku yang diterbitkan khusus di HUT ke-14 KAI berjudul, “Advokat Dalam Dinamika Hukum Indonedia”, yang di tulis oleh Eka Nuryawan, SH., Dr. Drs. Arman Remy, MS, SH, SMH, MM, CIL dan Ardiana Lies Trisna Utami, SH, MH.

Arman Remy mengungkapkan, buku ini menceritakan tentang aspek hukum dan perkembangan hukum di Indonesia. Begitu pula dengan penulis buku ini juga merupakan orang-orang terkenal di bidang hukum.

“Muncul gagasan dari pengurus KAI untuk menerbitkan buku di HUT KAI ke-14, dan ini juga buku yang pertama dalam sejarah DPP KAI diterbitkan,” ujar Arman Remy.

Dalam buku ini juga di bahas mengenai banyaknya organisasi advokat yang muncul, namun di lain pihak terpecah juga advokat ini.

Maka terlintas oleh KAI berinisiasi, agar bersatu kembali para advokat ini dalam penegakkan hukum kedepan, menegakan keadilan dangan memperjuangkan hak-hak keadilan masyarakat.
“Semua itu di ceritakan dalam buku, Advokat Dalam Dinamika Hukum Indonesia,” tambahnya. (Van).

Total
0
Shares
Previous Article

Mayjen TNI Widi Prasetijono Secara Resmi Menutup Apel Dansat Kodam IV/Diponegoro TA. 2022

Next Article

TNI AL Terus Berburu Bibit Atlet Olahraga Air, Dalam Program Sailing Camp Di Pontianak

Related Posts