Jakarta – ekpos com – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Eddy O.S. Hiariej meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) dan Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri), yang berada di Gedung Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Lantai 5 Blok A, Jl. Mangga Dua Raya, Ancol Pademangan, Jakarta Utara, Senin (06/06/2022).
“Prinsip-prinsip pelayanan publik yang berkualitas dikedepankan kantor pelayanan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan proses pelayanan yang lebih cepat, serta lebih mudah dipahami prosedurnya,” kata Eddy Hiariej.
Lebih lanjut Wamenkumham menjelaskan, pelayanan publik juga memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa atau pemangku kepentingan pada saat dilayani.
“Saya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI beserta jajaran dalam rangka mewujudkan pelayanan publik, yang begitu bermanfaat bagi masyarakat, yaitu pembukaan ULP dan gerai pelayanan hukum dan HAM yang bekerja sama dengan pihak pengelola pasar Pagi Mangga Dua,” ujarnya.
Pembentukan ULP di Pasar Pagi Mangga Dua ini, membuktikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara juga sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait.
Sekaligus bukti bahwa, pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian yang diharapkan oleh masyarakat saat ini.
“Kami berharap kerja sama dan sinergitas seperti ini akan terus berlanjut di masa yang akan datang. Harapannya, pembukaan ULP dan gerai pelayanan Kumham ini dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah, dan terpercaya,” paparnya.
Pemenuhan permintaan paspor yang begitu tinggi dapat terpenuhi dan pelayanan jasa hukum dan HAM kepada masyarakat dapat memberikan kepastian hukum, dengan mengembangkan pelayanan di area yang lebih luas, pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, bebas
dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga kepastian hukum
serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan lebih cepat
dijangkau oleh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjelaskan, pembukaan ULP dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM ini dapat memberikan pelayanan keimigrasian dan pelayanan hukum terpadu yang prima kepada masyarakat secara langsung, cepat, tepat, mudah dan terpercaya.
Sehingga dapat mendukung 11 program pemulihan ekonomi nasional secara umum, serta dapat bermanfaat untuk kemajuan kita semua sebagai wujud pengabdian kita kepada negara dan masyarakat, ungkapnya.
“Pelayanan yang terdapat pada gerai ini terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM,” jelas Ibnu Chuldun. (Van).