Anggotanya Meninggal, Polres Tuban Gelar Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian

Tuban – ekpos.com – Kepolisian Resor Tuban Kembali kehilangan personelnya, Aiptu Mustakim anggota Satuan Reskoba meninggal dunia, pada Kamis (09/06) dikarenakan sakit.

Upacara persemayaman jenazah Almarhum Aiptu Mustakim dilaksanakan di rumah duka di Dusun Keting RT.06/RW 01 Desa Keting, Kecamatan Sekarang, Kabupaten Lamongan dipimpin oleh Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP, S.I.K., M.I.K, pada Jum’at (10/06) siang.

Usai upacara Persemayaman selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman umum Kelurahan setempat untuk dilaksanakan prosesi pemakaman jenazah secara dinas Kepolisian sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian serta pengorbanan almarhum sebagai Anggota Polri.

“Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan atas jasa dan pengabdian selama berdinas di kepolisian,” tutur Kompol Palma.

Palma menambahkan bahwa, selama berdinas Almarhum merupakan sosok personel yang mempunyai dedikasi tinggi serta tanggung jawab terhadap tugasnya.

“Kami atas nama Polres Tuban mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Dirut PLN: Apresiasi APEI Terhadap Kinerja PLN Mengamankan Pasokan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 2022

Next Article

Danrem 174/ATW Merauke Resmi Tutup TMMD Ke-113 di Kabupaten Mappi Papua

Related Posts