Diduga Belum Kantongi Ijin, Vue Pallace Bangun Basement Jadi Bar dan Diskotik

BANDUNG, Ekpos.Com >> Diduga belum kantongi ijin, pihak vue palace, Jalan Otto Iskandardinata No 3, Kota Bandung secara diam-diam membangun salah satu kawasan basement untuk dijadikan bar, diskotik dan musik.

Kepala Bidang Penindakan Sat Pol PP Kota Bandung, Idris saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait diantaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.

“Saya sudah koordinasi dengan Disbudpar. Menurut rencana akan melakukan peninjauan ke lokasi langsung,” terang Idris saat dihubungi lewat phoneselnya, Selasa (14/6/2022).

Idris mengaku hinggga saat ini belum ada laporan dari Disbudpar. Namun begitu pihaknya juga akan melakukan Pengecekan terkait perijinannya.

“Kita akan cek apakah ijinya sudah ada (merupakan fasilitas hotel) atau belum,” ungkapnya.

Idris menegaskan, jika memang belum mengantongi sirat ijin pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur.

“Ya pasti kita tindak sesuai prosedur. Tapi kalau membandel setelah kita peringatan bisa saja dilakukan penyegelam,” tegasnya.

Untuk diketaqhui, sebelum, berganti nama menjadi vue pallace hotel ini bernama Planet yang pada pembangunanya menuai masalah karena pembangunanya tidak sesuai dengan Surat Ijin Mendirikan Baqngunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Bahkan kasusnya sempat masuk ranah pengadilan.

Sepertinya walaupun sudah terjadi penggantian pemilik, namun dengan persoalan pelanggaran perijinan nisa menjadi ganjalan bagi pemiliknya.**

Total
0
Shares
Previous Article

Angka Partisipasi Pemilu 2024 di Kota Bandung Semkin Tinggi

Next Article

Danseskoad pimpin TFG Seminar TNI Angkatan Darat VI Tahun 2022

Related Posts