Jakarta – ekpos.com – Pangdam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Untung Budiharto menghadiri acara press conference di Polda Metro Jaya pimpinan langsung Kapolda Metro Jaya. Bertempat di ruang serbaguna Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. Kav. 55 Jakarta Selatan, Kamis (16/06/2022).
Kehadiran Pangdam Jaya, Mayjen TNI Untung Budiharto pada press conference ini, guna mendengarkan secara langsung tentang penegakkan hukum bagi ormas Khilafatul Muslimin oleh Polda Metro Jaya.
Press Conference diawali penyampaian Kapolda Metro Jaya tentang penanganan jaringan organisasi Ikhwanul Muslimin, serta fenomena kejahatan maupun kegiatan yang dilakukan oleh ormas akhir-akhir ini menjadi sorotan dalam kegiatannya yang melanggar hukum.
Terminologi kejahatan ini sering disebut dengan hidden Crime atau Invisible crime, yang bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan dengan berlindung dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan. Sehingga dalam tataran permukaan tidak terlihat, bahkan dapat melakukan bentuk pelanggaran hukum.
Setelah dilakukan Penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya pelanggaran, di negara hukum yang melanggar hukum harus diproses, secara umum ini yang harus dipahami oleh karena ada fakta kejahatan. “Kegiatan-kegiatan yang menumpang di atas ideologi komunis, maka perlu adanya kecermatan ketelitian untuk mendapatkan pembuktian bahwa terjadi pelanggaran terhadap undang-undang negara dan perlu penegakkan hukum,” ungkap Kapolda Metro Jaya.
Pangdam Jaya dalam pandangannya menyampaikan,
mari sama-sama jalankan fungsi kita terutama fungsi wartawan. Untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, karena seperti apa yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya saat ini ada sekelompok orang atau ormas yang menggunakan narasi-narasi agama. Untuk mengajak masyarakat pada paham Khilafah yang jelas bertentangan dengan Pancasila.
Fungsi informasi yang diberikan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, harus benar-benar diketahui tentang bahaya serta masyarakat dapat mewaspadai terhadap ancaman, bagi ormas yang melanggar hukum di Indonesia, melakukan propaganda untuk mengajak masyarakat mengikuti pahamnya.
“Oleh karenanya tugas kita bersama untuk menghindarkan masyarakat tidak terjerumus, dalam faham-faham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Pangdam Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga sampaikan, pengungkapan jaringan Ikhwanul muslimin akan dilanjutkan secara berkesinambungan.
Sesuai dengan seluruh bukti-bukti yang telah diperoleh dilapangan yang jelas-jelas organisasi Ikhwanul muslimin melanggar undang-undang, menyimpang ideologi Pancasila dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Beragam pandangan dan penyampaian para narasumber diantaranya, Drs. Ahmad Rusli, M.Pdi, Kemenag RI, Dr. Chandra Irawan, Kemendikbudristek, Brigjen (Pol) Wawan Ridwan Staf BNPT, Haryanto, Staf PPATK, Dr. KH. Munajat, MUI DKI Jakarta, Dr. KH. Syamsul Maarif M.A, Staf NU DKI Jakarta, Drs. H. Ateng, Staf Muhammadiyah DKI Jakarta, mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya, yang berhasil ungkap jaringan tersebut serta menentang keberadaan ormas Ikhwanul Muslimin karena bertentangan dengan Ideologi Pancasila, UUD 45 dan NKRI. (Red).