Legislator Berharap, Unsur Kearifan Lokal Masuk Dalam RUU Tentang Lima Provinsi

 

NTB – ekpos.com –
Anggota Komisi II DPR RI, A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra berharap RUU tentang LIma Provinsi yang tengah dibahas DPR dan pemerintah di dalamnya juga mengatur pengakuan karakteristik kearifan dan kebijakan lokal masing- masing provinsi.

“Selain kita memberikan alas hukum terhadap masing-masing provinsi, saya juga berharap agar di dalamnya juga dimasukkan hal-hal kekinian yang bisa berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memasukan unsur kearifan lokal dan keunikan yang ada di provinsi tersebut,” papar Bagus Mahendra Putra dalam pertemuan Panja Provinsi Komisi II DPR dengan Sekda NTB dan perwakilan Gubernur NTT di kantor Gubernur NTB, Lombok, Kamis (16/6).

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, dengan memasukan pengaturan unsur kearifan lokal dalam RUU tentang Lima Provinsi yang tengah dibahas ini, maka akan jelas kehadiran pemerintah pusat dalam pelestarian kearifan lokal dan keunikan yang ada di masing-masing daerah atau provinsi.

Dengan kata lain, dengan memasukan unsur kearifan lokal di dalam RUU Lima Provinsi tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah mengakui adanya Bhineka tunggal Ika.

“Terkait adanya kekhawatiran akan adanya pemekaran wilayah dalam proses pembahasan RUU Lima provinsi itu suatu hal yang harus dikaji lebih dalam lagi. Namun jika pemekaran itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kenapa tidak dilakukan? Karena menurut saya, semua yang dilakukan pada intinya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ayu).

Total
0
Shares
Previous Article

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Akselerasi Penlok Exit Tol KM 149

Next Article

RUU Tentang Provinsi Sebagai Upaya Untuk Berikan Dasar Hukum Pada Setiap Provinsi

Related Posts