Waterblue Permudah Masyarakat Cibiru Peroleh Akses Pelayanan

BANDUNG, Ekpos.Com >> Layanan Whatsapp Terpadu Berbasis Layanan Umum Elektronik atau disingkat Waterblue, siap mengakses pelayanan bagi masyarakat Kecamatan Cibiru. Adanya waterblue ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan.

Waterblue merupakan layanan hotline komunikasi antar warga dengan admin atau operator untuk melayani tentang pelayanan administrasi seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) ataupun layanan berbentuk pengaduan dari warga.

Selanjutnya, admin akan menindaklanjuti serta berkoordinasi langsung dengan Kepala Seksi yang bersangkutan.

“Masyarakat hampir semuanya punya aplikasi whatsapp, ini mempermudah mereka untuk mengakses layanan kami tanpa harus datang ke kantor kecamatan,” kata Camat Cibiru, Didin Dikayuana kepada Humas Kota Bandung, Selasa 21 Juni 2022.

Didin menyontohkan, bagi masyarakat yang ingin membuat KTP, tinggal menghubungi hotline Waterblue, setelah itu masyarakat mengirimkan berbagai persyaratan melalui WhatsApp.

Setelah KTP selesai, pemohon akan dihubungi oleh admin waterblue dan KTP pun bisa diantarkan langsung kepada pemohon atau dapat langsung datang mengambil ke kelurahan.

“Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik untuk mengurus,” kata Didin

Didin berharap, dengan hadirnya Waterblue ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan. Pelayanan pun, lanjutnya dapat lebih efektif dan efisien.

“Ini lebih praktis dan efisien. Ini sebagai komitmen kami memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Hadirnya Waterblue ini disambut apresiasi dari warga, salah satunya diungkapkan warga Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru, Adang.

“Alhamdulillah makin mudah, gak perlu lagi bolak-balik. Saya kan kerja juga ya, jadi bikin KTP tinggal kirim saja persyaratan nya ke WA,” katanya.

Bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Cibiru yang ingin mengakses layanan Waterblue bisa menghubungi hotline WhatsApp ke nomor 0813-2148-3422.

Pelayanan ini berlaku pada jam kerja kecamatan yaitu Senin-Jumat Pukul 08.00 – 16.00 WIB. Apabila ada warga yang menghubungi di luar jam kerja maka akan dibalas pada hari kerja berikutnya.**

Total
0
Shares
Previous Article

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah Terbaik

Next Article

KN Kuda Laut 403 Bakamla RI Bantu Kapal Tongkang Kandas di Perairan Samarinda

Related Posts