BANDUNG, Ekpos.Com — Pelantun lagu berjudul “Akhirnya Ku Menemukanmu” Rusyaedi Makmun yang kerap disapa “Ady” merupakan mantan vokalis grup band Naff, menggugat cerai isterinya Hastiri MT.
Bahkan saat ini keduanya tengah menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
Saji Sonjaya yang merupakan kuasa hukum dari Ady pun sempat dijumpai wartawan Ekpos. Com, namun saat dimintai keterangan pihaknya hanya menjelaskan bahwa antara Eks Band Naff dengan mantan istrinya itu hanya permasalahan keluarga.
“saya tidak bisa memberikan keterangan. Hanya ada perselisihan keluarga”, ungkap Saji di PA Bandung, Senin (27/6/2022).
Pada kesempatan yang sama petugas Pengadilan Agama Bandung yang bertugas dimintai keterangan alasan apa yang mendasari Ady melayangkan gugatan terhadap Hastri.
“Ady mantan vokalis Band Naff hanya mencantumkan bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan faham sebagai alasan gugatan” Jelasnya.
Diketahui pada Senin Tanggal 27 Juni 2022 adalah sidang kedua mereka, namun persidangan digelar tanpa kehadiran sang mantan istri dengan keputusan “Putus Verstek”.**