DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan raperda dan memutuskan Propemperda Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, Ekpos.Com >> DPRD Kota Bandung menggelar dua Rapat Paripurna, bahas Pandangan Umum dan evaluasi Fraksi terhadap 4 buah Raperda yang berasal dari Propemperda Tahun 2022. serta Pembentukan Pansus 2, 3 dan 4.
Pada kesempatan itu, diumumkan pula nama-nama anggota panitia khusus (pansus) yang akan bertugas membahas raperda terkait.
Terdapat empat buah Raperda yang materinya berasal dari Lembaran Kota Tahun 2022, nomor 1, 2, dan 3 meliputi, Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum; Raperda Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan; dan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2021.
Pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan bahwa penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat buah Raperda disampaikan secara tertulis.
“Dalam hal ini sebagaimana kesempatan dalam rapat Bamus, untuk Pandangan Umum Fraksi ini akan langsung disampaikan secara tertulis,” ujarnya.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh, Khairullah S.Pd.I; Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya disampaikan oleh dr. Maya Himawati, Sp.Ort; Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan oleh Rieke Suryaningsih, SH; Fraksi Partai Golongan Karya oleh H. Wawan Mohamad Usman, SP; Fraksi Partai Demokrat oleh Ir. H. Agus Gunawan; Fraksi Partai Nasional Demokrat oleh Drs. Heri Hermawan, dan Fraksi Partai Partai Solidaritas Indonesia – Partai Kebangkitan Bangsa oleh Christian Julianto Budiman.
Rapat Paripurna juga mengumumkan surat perihal keputusan nama-nama calon anggota Pansus berdasarkan surat keputusan para ketua Fraksi. Nama-nama tersebut akan mengisi Pansus 2 DPRD Kota Bandung terkait Raperda Kota Bandung tentang pengelolaan Keuangan Daerah; Pansus 3 DPRD Kota Bandung terkait Raperda Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum; dan Pansus 4 DPRD Kota Bandung terkait Raperda Kota Bandung tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pansus
Berikut ini nama-nama Pimpinan dan Anggota Pansus 2, 3, dan 4 DPRD Kota Bandung. Pansus 2 DPRD Kota Bandung akan dipimpin ketua H. Aries Supriyatna, SH.,MH, Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si, dengan anggota meliputi, Iwan Hermawan, SE., Ak; Khairullah, S.Pd.I; Hasan Faozi, S.Pd; Nunung Nurasiah, S.Pd; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I; Drs. H. Isa Subagdja; drg. Susi Sulastri; H. Wawan Mohamad Usman, SP; Ir. H. Agus Gunawan; Aan Andi Purnama, SE; Asep Sudrajat; Drs. Heri Hermawan, MM.,Pd; Erick Darmajaya, BSC., M.K.P.
Sementara Pansus 3 DPRD Kota Bandung akan dipimpin Agus Salim sebagai ketua; Wakil Ketua H.M. Al-Haddad, S.Pd.I; serta Anggota Pansus meliputi Yudi Cahyadi, SP; Iman Lestariyono, S.Si; Ferry Cahyadi Rismafury, SH; H.R. Iwan Darmawan; H. Riantono, ST., M.Si; H. Juniarso Ridwan; H. Entang Suryaman, SH; Drs. Riana; Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM; Christian Julianto Budiman; Asep Mahyudin, S.Ag.
Sedangkan Pansus 4 DPRD Kota Bandung dipimpin Ketua Pansus Yoel Yosaphat, ST; dengan Wakil Ketua Dudy Himawan, SH; serta para anggota yakni Hj. Siti Nurjanah, SS; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos; H. Asep Mulyadi; H. Sandi Muharam, SE; drg. Maya Himawati, Sp.Ort.; Rieke Suryaningsih, SH; Folmer S.M. Silalahi, ST; Hj. Nenden Sukaesih, SE; Deavy Amukti Palapa, SE; H. Yusup Supardi, S.Ip; Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd; Rendiana Awangga; H. Erwin, S.E.
“Demikian nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Pansus 2, 3, dan 4. Sedangkan untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 akan dibahas oleh Badan Anggaran,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna. ***