Pemkot Bandung Harus Lakukan Penguatan Perda Usaha Mikro

Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat, (1/7/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, Ekpos.Com >> Komisi B DPRD Kota Bandung berharap, Pemerintah Kota Bandung bisa mencontoh kota atau daerah yang telah sukses merelokasi pedagang kaki lima tanpa ricuh.

Selain itu, Pemkot Bandung juga bisa penguatan Perda terkait usaha mikro.

“Kalau bisa dikuatkan Perda terkait tempat usaha mikro, UMKM, bisa menyelesaikan masalah tanpa ricuh dan lancar. Penertiban, relokasi tanpa kericuhan,” kata anggota Komisi B, Agus Salim saat rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Dinas KUKM Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat (01/07/2022).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B, Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komisi B hadir baik secara langsung juga tidak langsung atau melalui teleconference.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, SP.., dan juga anggota Komisi B, Agus Salim, Christian Julianto Budiman, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., Dudy Himawan, S.H., H. Asep Mulyadi, Hj. Siti Nurjanah, S.S., dan Ir. H. Agus Gunawan.

Sependapat dengan Agus, Anggota Komisi B lainnya, Siti Nurjanah mengatakan, relokasi bisa dilakukan dengan tetap menempatkan usahanya tidak jauh dari tempat semula. Hal tersebut agar pedagang tidak khawatir kehilangan pelanggan atau konsumennya masing-masing.

Selain itu, Ketua Komisi B Hasan Faozi berharap seluruh koperasi yang ada di Kota Bandung terdata, sehingga pemerintah bisa memonitoring koperasi-koperasi tersebut.

“Banyak lembaga atau perusahaan semua punya koperasi. Ini harus terdaftar di pemkot Bandung,” kata Hasan.

Hasan melanjutkan, koperasi-koperasi di Kota Bandung harus menjadi target khusus agar bisa terpantau mana koperasi yang sehat dan tidak.

“Koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus ini harus menjadi target khusus. Semoga koperasi-koperasi di Kota Bandung sehat. Sehingga tahu, apa saja penyakitnya di setiap koperasi,” ujarnya.

Harapan terakhir, Komisi B mendorong agar Pemerintah Kota Bandung mengakomodir diadakannya koperasi-koperasi di sejumlah titik di Kota Bandung, untuk meminimalisir adanya rentenir. ***

Total
0
Shares
Previous Article

Ada Apa Pangdam IV/Diponegoro "Serbu" Kediaman Kapolda Jateng?

Next Article

Nasi Uduk Gunawan Bangkit Lewat Layanan DriveThru

Related Posts