Arab Saudi Rilis Panduan Haji Online dalam Bahasa Indonesia

 

Jakarta – ekpos.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bekerjasama dengan Otoritas Umum Wakaf Arab Saudi baru-baru ini merilis 13 Panduan Haji dan Umrah dalam 14 bahasa dunia, termasuk dalam bahasa Indonesia.

Seperti dilaporkan oleh kantor berita Arab Saudi SPA, Sabtu (2/7/2022), inisiatif ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kepada para jamaah haji yang datang dari seluruh dunia dengan cara memberikan panduan dan arahan yang dapat membantu mereka untuk dapat melaksanakan ibadah haji secara maksimal.

Panduan ini terbagi dalam 13 topik yang menjelaskan berbagai tahapan pelaksanaan haji dalam format yang mudah dipahami sekaligus menarik bagi para jamaah.

Panduan dalam bahasa Indonesia dapat diunduh melalui link berikut ini: https://guide.haj.gov.sa/id.html.

Panduan elektronik itu tersedia dalam berbagai bahasa, yakni bahasa Indonesia, Arab, Inggris, Prancis, Urdu, Bengali, Malaysia, Hausa, Amharik, Farsi, Spanyol, Turki, Rusia, dan Sinhala.

Hadirnya panduan ini sejalan dengan tujuan Visi Saudi 2030, yaitu untuk meningkatkan fasilitas dan layanan bagi para jamaah haji yang datang dari seluruh penjuru dunia sehingga mereka dapat beribadah dengan tentram, aman dan nyaman.

Panduan yang tersaji dalam 14 bahasa ini berusaha menjawab berbagai pertanyaan dan kebutuhan para jamaah haji yang paling sering ditanyakan.

Selain itu, panduan ini juga memberikan arahan untuk membantu terjaminnya kesehatan, keselamatan dan terpenuhinya seluruh hak para jamaah.

Panduan ini mencakup semua informasi tentang tata cara ibadah, kesehatan, aturan, dan logistik yang dibutuhkan peziarah.

Panduan ini dirancang agar menarik dan ilustratif, dengan menggunakan gambar ilustrasi, tips singkat, dan video klip.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus melakukan segala upaya untuk melayani jamaah haji sebaik mungkin.

Panduan ini dapat diakses di mana saja, kapan saja, dan melalui perangkat apa saja secara gratis.

Panduan ini terwujud melalui kerjasama dengan Otoritas Umum Wakaf dan berbagai lembaga pemerintah Arab Saudi lainnya yang bertugas memberikan layanan terbaik kepada para jamaah haji.

Panduan ini juga bertujuan, membekali para jamaah haji dan umrah dengan pengetahuan penting yang mereka butuhkan terkait setiap aspek ibadah haji secara jelas, langsung, dan terintegrasi. (Red).

Teks foto: Beribadah haji ke Tanah Suci (Foto: ilustrasi, Istimewa).

Total
0
Shares
Previous Article

OCI Gaungkan Tekad ”Bersinergi Mewujudkan Semangat Pelayanan Murah Hati”

Next Article

Alami Sakit di Tengah Laut, TNI AL Evakuasi Tujuh ABK KM. Selamat-III

Related Posts