Jakarta – ekpos.com – Dengan adanya program Bantuan Hibah Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS tersebut, maka KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 132/E/0/2022 tertanggal 07 Maret 2022 TENTANG IZIN PENGGABUNGAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO di KABUPATEN MOJOKERTO dan SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI WILWATIKTA di Kota SURABAYA MENJADI UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO di KABUPATEN MOJOKERTO PROVINSI JATIM yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Perawatan Perawat Nasional Indonesia Mojokerto tersebut di terima oleh Pembina Yayasan HM. Hartadi, ST, M.MKes, yang di serahkan langsung oleh kepala LLDIKTI 7 Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan, M Hartadi, SST, M.MKes melalui keterangannya, Minggu (3/7).
Dijelaskannya, dari hasil Program Hibah tersebut, telah di laksanakan Bimtek menyusun Dokumen STATUTA dan Organisasi Tata Kelola (OTK) serta Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Swasta. Sehingga UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO sudah mempunyai Dokumen Statuta dan OTK yang sudah telah di SAH kan oleh Ketua Yayasan dan di setujui oleh Pembina Yayasan.
OTK UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO tersebut sudah di siapkan dan akan segera di laksanakan pengangkatan Pejabat Structural UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO sesuai dengan OTK, dimana merujuk berdasarkan SK UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO, maka Ketua Yayasan telah memberhentikan Pejabat Struktural STIKES Bina Sehat PPNI sesuai SK Nomor: 02.22/198/YKWP-PNI/ VI/2022 tertanggal 06 Juni 2022.
Selanjutnya, sesuai hasil BIMTEK OTK Hibah AKSELERASI PROGRAM PENGGABUNGAN ATAU PENYATUAN PTS, maka Dokumen OTK UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO tersebut sudah di siapkan dan akan segera di laksanakan Pengangkatan Pejabat Struktural UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO sesuai dengan OTK. “Dan dalam waktu dekat akan di laksanakan Pelantikan Pejabat Structural OTK UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO,” ujar Ketua Yayasan.
Selain itu, ada beberapa karyawan yang telah melanggar dan mendapatkan Surat Teguran Peringatan terkait Kedisiplinan dan Etika yang tidak layak di lingkungan Kampus UNIVERSITAS BINA SEHAT PPNI MOJOKERTO akan di tindak tegas oleh Yayasan, pungkasnya. (Harry A).