Tuban – ekpos.com – Sebanyak 56 personel Kepolisian Resor Tuban hari ini mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2022, Senin (04/07).
Upacara yang dilaksanakan di lapangan apel mapolres setempat tersebut dipimpin oleh kapolres Tuban, AKBP Sarman, S.I.K dan dihadiri oleh Pejabat utama, Kapolsek Jajaran serta anggota yang akan naik pangkat.
Upacara diawali laporan oleh perwakilan anggota yang akan naik pangkat dan dilanjutkan penyematan pangkat baru oleh Kapolres Tuban.
Adapun rincian personel Polres Tuban yang naik pangkat dari Ajun Inspektur dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur satu (Aiptu) sebanyak 3 personel, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Aipda 19 personel, Brigadir Polisi satu (Briptu) menjadi Brigadir Polisi (Brigpol) sebanyak 4 personel dan Brigadir Polisi dua (Bripda) menjadi Briptu 30 personel.
Usai kegiatan, Kapolres Tuban menyampaikan selamat kepada personil yang telah mendapat kenaikan setingkat lebih tinggi.
Ia mengatakan, capaian tersebut sebagai bentuk penghargaan Institusi kepada personil yang telah memenuhi kriteria dan proses penilaian.
“Saya ucapkan selamat untuk anggota yang mendapat kenaikan pangkat, diharapkan hal ini dapat menjadikan motivasi untuk bekerja lebih maksimal lagi ke depannya. Semoga dengan pangkat yang baru, dapat lebih mengemban amanah dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” ucap Darman. (Red).