Komisi D Dukung Pemkot Bandung Bangun 2 SMPN Baru

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., saat menjadi narasumber talk show Obrolan Plus Solusi ‘OPSI’ di Radio PRFM Bandung, Jumat (15/07/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, Ekpos.Com >> Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., mendukung Pemerintah Kota Bandung yang berencana membangun 2 bangunan sekolah menengah pertama Negeri (SMPN) di Kota Bandung.

Ia pun berharap program membangun gedung sekolah baru khususnya bangunan SMPN ini salah satu solusi dalam mendukung pemerataan infrastruktur pendidikan di setiap wilayah Kota Bandung.

“Rencana Pemkot Bandung ini hal yang positif dan salah satu solusi agar supaya nanti kekurangan itu bisa ditutupi secara bertahap jadi pada prinsipnya di DPRD mendorong rencana ini. Memang ini yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mudah-mudahan rencana Pemkot untuk membangun bangunan sekolah SMP ini merupakan tahap yang berkelanjutan untuk memecahkan persoalan kekurangan infrastruktur sekolah disetiap zona di Kota Bandung,” kata Aries, Aries saat menjadi narasumber talk show Obrolan Plus Solusi ‘OPSI’ di Radio PRFM Bandung, Jumat (15/07/2022).

Ia pun menambahkan dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi mengharuskan Pemerintah Kota Bandung menyediakan infrastruktur yang memadai di setiap wilayah.

“Apalagi sistem sekolah pendidikan di kita menggunakan sistem zonasi kemudian di Kota Bandung dibagi wilayah-wilayah ini tujuannya positif agar masyarakat dimudahkan, tidak terlalu jauh dari tempat tinggalnya tapi masalahnya sistem zonasi ini harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Nah dalam konteks SMPN ini di beberapa wilayah Kota Bandung masih belum adanya atau kurang dibandingan dengan jumlah rombongan belajar di wilayah tersebut,” ujar Aries.

Aries pun mengungkapkan ada satu wilayah di Kota Bandung yang hanya memiliki satu SMPN. Padahal menurutnya, di wilayah tersebut terdiri dari beberapa kecamatan atau kelurahan. Hal ini menjadi penyebab tidak terakomodirnya kebutuhan pendidikan di tingkat SMPN di Kota Bandung.

“Di Bandung timur di zona tertentu SMPN hanya satu sementara lingkup zona itu terdiri dari beberapa kecamatan jadi kalau kebetulan kecamatan atau kelurahan tempat masyarakat terdekat dengan SMP berarti kan hanya menampung di wilayah itu saja. Sementara kecamatan dan kelurahan lain ada masyarakat yang kesulitan karena dalam sistem zonasi ini berpatokan pada jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah. Jadi tidak semua masyarakat terakomodir kebutuhannya terhadap sekolah, khususnya SMP,” kata Aries.

Tidak hanya itu, Aries pun berharap Pemkot Bandung dapat mewujudkan program sekolah gratis untuk SD dan SMP baik itu swasta maupun negeri serta terus mengawal agar program minimal 9 tahun wajib belajar dapat terwujud.

“Kepada Pemkot Bandung, agar Pemkot Bandung segera menyiapkan dan memikirkan program sekolah gratis untuk SD dan SMP di Kota Bandung dengan tidak membedakan sekolah swasta dan negeri. Kemudian wajib belajar minimal 9 tahun betul-betul bisa terwujud di Kota Bandung yang kita cintai ini sebagai mana amanat UUD dan ini akan menjadi kebanggaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat,” tutupnya.**

Total
0
Shares
Previous Article

Selamatkan Kerugian Negara, TNI AL Gagalkan Penjualan Benih Lobster

Next Article

E-Samsat Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Related Posts