Dukungan Terhadap Pengesahan Undang-undang Daerah Otonomi Baru Papua

 

Jakarta – ekpos.com – Rancangan undang-undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua resmi disahkan menjadi undang-undang pada akhir Juni 2022.

Tiga provinsi baru antara lain Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Marauke sebagai ibukota provinsi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Asmat. Papua Tengah yang meliputi Kabupaten Nabire sebagai ibu kota provinsi, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Papua Pegunungan yang meliputi Kabupaten Jayawijaya sebagai ibu kota provinsi, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Presiden Joko Widodo pun akan mengangkat penjabat gubernur tiga provinsi baru hingga terpilih gubernur definitif pada 2024. Penjabat gubernur akan ditunjuk paling lama enam bulan setelah undang-undang disahkan.

Menyikapi hal tersebut, Moytuer Boymasa, Ketua Himpunan Mahasiswa Kaimana Jabodetabek dan Kordinator KMP Konferensi Mahasiswa Papua mengatakan bahwa, DOB sangat membantu dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat Papua.

“Dengan adanya pembukaan Daerah Otonomi Baru, akan mempercepat dalam pemerataan pembangunan di Papua. Mari kita mendukung adanya DOB Papua untuk menyejahterakan masyarakat Papua,” ujar Moytuer melalui keterangannya, Selasa (19/7) di Jakarta.

Sementara menurut, Rajid Patiran, Mahasiswa Kab. Fak-fak Papua Barat di Kampus Universitas Muhamadiah Jakarta, menyampaikan pengesahan DOB Papua sangat memberikan manfaat bagi masyarakat karena akan berkontribusi kepada percepatan pembangunan di Papua.

Pihaknya mendukung penuh pengesahan UU DOB Papua sehingga diharapkan dapat memperpendek jangkauan terhadap kawasan-kawasan yang susah dijangkau baik segi kesejahteraan, sda, maupun sdm nya.

“Mari kita semua mendukung pengeshan UU DOB Papua demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Rajid.

Dukungan serupa juga di suarakan oleh Salma Arthagit Nadiru, Mahasiswa Kab. Sarmi Propinsi Papua IT-PLN Jakarta, yang berharap dengan disahkannya UU DOB dapat memperpendek rentang kendali dimana masih banyak kawasan-kawasan yang selama ini susah dijangkau baik segi kesejahteraan, pembangunan baik SDA maupun SDM.

“Mari kita semua mendukung Pengesahan UU DOB demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkas Salma. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Audisi Taekwondo Nasional Adalah, Salah Satu Jawaban DBON

Next Article

Dengan E –Tak bank bjb Bayar PBB Tak Perlu Ribet

Related Posts