Mewaspadai Pengaruh Radikalisme di Kalangan Mahasiswa

 

Lampung – ekpos.com – Generasi muda dan mahasiswa dinilai masih menjadi kelompok masyarakat yang rentan terpapar Faham radikalisme.

Mirisnya para tenaga pengajar juga masih ada yang terindikasi menjadi sasaran berkembangnya pengaruh paham radikalisme dalam dunia pendidikan.

Kepala BNPT, Boy Rafli Amar turut menyuarakan bahwa, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah Kampus atau perguruan tinggi yang rentan terpapar radikalisme baik mahasiswa hingga tenaga pengajar. Kondisi ini tentu menjadi sebuah ironi dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Metro, M. Kuseini, M. Pd berpesan kepada kalangan mahasiswa dan dunia pendidikan pada umumnya, agar tetap mewaspadai serangan radikalisme tersebut dengan memilah-milah pertemanan. Sebenarnya lingkaran pertemanan di kalangan mahasiswa dapat menjadi hal positif namun juga hal negatif, tinggal bagaimana untuk menghindari hal yang negatif dengan lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, Wakil Ketua II STIE IBMT Surabaya, Siti Aisyah menyampaikan tanggapan mewakili tenaga pendidik terhadap fenomena serangan radikalisme yang menyasar kalangan mahasiswa di lingkungan pendidikan. Harus adanya pendamping bagi mahasiswa baik orang tua maupun dosen saat di lingkungan kampus merupakan faktor penting untuk menangkap paparan radikalisme.

“Menanggapi paham radikalisme yang saat ini banyak terjadi di lingkungan pendidikan, sudah semestinya para akademisi membutuhkan peran dan dukungan dari masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan paham radikalisme dalam lingkungan pendidikan. Paham radikalisme lebih mudah menyebar di lingkungan pendidikan karena faktor mahasiswa yang dalam usia remaja menuju dewasa, sehingga masih membutuhkan pendampingan yang baik.” ucap Siti melalui keterangannya, Jum’at (22/7).

Lebih lagi, penyebaran paham radikalisme dapat melalui kontak verbal secara langsung maupun melalui media daring seperti forum chat baik WA grup atau Telegram. Untuk mengatasi hal itu, seharusnya ada aturan atau program di lingkungan pendidikan khususnya seperti perlunya kurikulum berbasis anti radikalisme.

“Saya mewakili para akademisi menyarankan untuk lembaga pendidikan perlu membuat kurikulum pendidikan berbasis wawasan kebangsaan agar generasi muda tidak mudah dipengaruhi paham radikalisme. Disisi lain, perlu adanya forum diskusi mengenai bela negara dan kebangsaan serta merancang materi pendidikan yang khusus membahas tentang anti radikalisme,” pungkas Siti.

Dalam permasalahan radikalisme juga menarik perhatian Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, untuk memberikan pesan kepada generasi muda Indonesia untuk lebih waspada terhadap serangan radikalisme. Selain itu, Pemerintah dipandang sudah waktunya mengeluarkan aturan untuk melarang paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan menjadikan Pancasila kembali dikenal masyarakat sehingga masyarakat dapat mengamalkan sila-sila didalamnya.

“Kalangan mahasiswa dinilai sangat rentan terhadap paparan radikalisme karena masih tergolong usia labil, dalam masa mencari jati diri minimnya pemahaman literasi. Dalam menanggapi permasalahan ini, Pemerintah sebaiknya membuat aturan atau kebijakan yang melarang semua paham yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar Ken menutup keterangannya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

French Navy Kunjungi IMIC Bakamla RI

Next Article

Penyegaran Jabatan, 6 Perwira Polres Tuban Bergeser di Tempat Baru

Related Posts