Cimahi, Ekpos.com – Sebagai langkah untuk menekan angka kasus dan mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pemkot Cimahi membentuk dan luncurkan Pojok Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak (Ojol Muda).
Tiga kelurahan dijadikan pilot project OjolMuda, yakni kelurahan Cibabat, Cigugur Tengah, dan kelurahan Utama. Ojol Muda dibentuk dan diluncurkan sebagai langkah untuk menekan angka kasus dan mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 ini, kami membentuk Ojol Muda. HAN menjadi momen untuk kembali melakukan refleksi pemenuhan hak-hak anak. Seperti hak atas pengasuhan, kesehatan, perlindungan, dan pendidikan,” kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana di hadapan perwakilan siswa-siswi tingkat SD, SMP, SMA dan Forum Anak Kelurahan, Rabu (27/7/2022).
Ngatiyana menyatakan, pasca pandemi terjadi perubahan dalam pola kehidupan anak sehingga mengalami berbagai persoalan. Antara lain penyesuaian kembali anak dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang dengan tidak mengabaikan prokes.
Momentum ini juga untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen dalam menjamin pemenuhan hak anak, atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabatnya. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dalam acara itu, digelar pula soft launching Ojol Muda di tiga kelurahan yaitu Cibabat, Cigugur Tengah, dan Utama, sebagai pilot project. Layanan yang diberikan oleh Ojol Muda, antara lain, penerimaan pengaduan, pengelolaan kasus, pendampingan, mediasi, dan edukasi.
“Semoga dengan adanya pojok layanan pengaduan kekerasan ini akan memperluas akses pelaporan masyarakat sehingga masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaporkan, ditangani dan ditindaklanjuti secara cepat,” ujar Ngatiyana.
Angka kekerasan di Kota Cimahi dari tahun ke tahun, tutur plt Wali Kota Cimahi, cenderung meningkat. Data korban kekerasan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada 2021 berjumlah 27 kasus.
Sementara, sejak Januari hingga Juni 2022 ini, kekerasan kepada anak dan perempuan di Cimahi sebanyak 31 kasus.
“Bisa saja data tersebut tidak mencerminkan data yang sebenarnya dikarenakan data yang dilaporkan seperti fenomena puncak gunung es yang hanya terlihat di permukaan,” tutur Ngatiyana.**