Jakarta – ekpos.com – Pemerintah telah membuat keputusan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Penetapan perpindahan ibu kota ke wilayah Timur Indonesia diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan mewujudkan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan, serta mewujudkan ibu kota baru yang sesuai dengan identitas bangsa.
Secara spesifik, lokasi inti yang ditetapkan sebagai IKN baru terletak di sebagian wilayah dari dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajem Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (KuKar).
Ibu Kota Negara Baru mempunyai lima visi, yaitu sebagai simbol identitas bangsa; sebagai kota yang smart, green, beautiful dan sustainable; modern dan berstandar internasional; tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif; serta sebagai pendorong pemerataan ekonomi di Kawasan Timur.
Ketua PD Muhammadiyah Kab. PPU, H. Abdul Jalal mengatakan, terkait adanya kebijakan Pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, khususnya di Kab. Penajam Paser Utara, pihaknya mewakili masyarakat dan tokoh Muhammadiyah Penajam Paser Utara sangat mendukung akan gagasan tersebut, ujar H. Abdul Jalal, Kalimantan Timur melalui keterangannya, Sabtu (20/8).
Hal tersebut dikarenakan pembangunan IKN di Kalimantan Timur memiliki manfaat yang besar khususnya dalam pemerataan pembangunan, bidang sarana prasaranan, infrastruktur, dan ekonomi serta masih banyak lagi manfaat lainnya.
“Saya berharap Pemerintah turut memperhatikan peningkatan SDM, terutama pendidikan anak dan tenaga kerja, agar generasi muda serta tenaga kerja asal Kalimantan dapat bersaing di lingkup nasional,” sambung Ketua PD Muhammadiyah PPU.
Untuk mempercepat pembangunan IKN, kondusifitas daerah harus selalu terjaga. Untuk itu, pihaknya menghimbau seluruh komponen masyarakat khususnya Penajam Paser Utara dapat turut kondusifitas daerah.
“Ayo kita jaga keamanan dan kenyamanan demi lancarnya pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah,” pungkasnya. (Red).