Danrem 102/Pjg Pimpin Sidang Parade Calon Bintara TNI AD Reguler dan Keagamaan: Tekankan Hal-hal Penting

Palangka Raya – ekpos.com – Komandan Korem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E, M.M memimpin sidang parade calon bintara TNI AD Reguler dan Keagamaansub Panda Palangka Raya, di aula Makorem 102/Pjg, Jl. Imam Bonjol No.05 kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada hari Senin (22/8).

Hadir dalam sidang tersebut, Danrem 102/Pjg (Ketua Sidang), Kasrem 102/Pjg (Waket Sidang), Kasiintel Kasrem 102/Pjg (Katim Litpers), Kasipers Kasrem 102/Pjg (Sekretaris I), Kasiops Kasrem 102/Pjg (Anggota tidak tetap), Kasiter Kasrem 102/Pjg (Anggota tidak tetap), Kasilog Kasrem 102/Pjg (Anggota tidak tetap) diwakili Pasilog, Ka Ajenrem 102/Pjg (Sekretaris II), Dandenkesyah XII-04-02/Plk (Katim Kesehatan), Waka Ajenrem 102/Pjg (Katim
Rikmin), Kajasrem 102/Pjg (Katim Rik/Uji Jasmani).

Dalam paparannya, sekretaris I menyatakan, persyaratan khusus yang harus dipenuhi yaitu berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 23 September 2022, berijazah SMA/MA/SMK baik Negeri/Swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (berlaku paket C) dengan batas yang sudah ditentukan kecuali khusus keagamaan yg tidak ditentukan batas nilai, batas penilaian Jasmani utk pelaks Renang diberlakukan nilai (waktu dan jarak dengan prosentase penghitungan nilai akhir, postur 30%, Garjas A+B 50% dan Renang 20%, memiliki tinggi badan sekurang kurangnya 160 Cm; dan tidak berlaku sistem zonasi 3 tahun tetapi domisili setempat. Sedangkan untuk peserta Calon Bintara PK TNI AD Reguler dan Keagamaan TA 2022, Animo 696 org jumlah peserta 230 orang. Maju sidang Sub Panda 60 orang. Klasifikasi hasil Rik/Uji meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Pantukhir. Rik/Uji dilaksanakan dengan penomoran gelang dan sistem gugur.

Dalam kesempatan memberikan sambutan, Danrem 102/Pjg, menyatakan, dalam pelaksanaan parade kali ini, tim harus bekerja lebih optimal untuk menentukan pilihan calon terbaik dan harus berorientasi pada kepentingan organisasi atau lembaga. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu untuk melaksanakan tugasnya sebagai prajurit TNI AD, menjunjung tinggi obyektivitas namun juga harus mempertimbangkan faktor- faktor hasil seleksi sehingga dapat mengambil keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan, dan akuntabel, kita ingin memiliki calon-calon Prajurit potensial serta memenuhi persyaratan yang dapat lulus sampai ditingkat Sub Panpus.

“Selanjutnya saya berharap, pertama, pemilihan agar mengutamakan kualitas calon, namun tetap memperhatikan kuantitas yang diharapkan. Kedua, lakukan pemilihan ini secara jujur, obyektif dan transparan serta perlu juga memperhatikan Putra daerah, KBT, Anak yatim dan Keagamaan selama calon tersebut memenuhi syarat. Ketiga, hindari pengiriman calon yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Rik/Uji tingkat pusat, akibat kurangnya ketelitian dalam proses pemilihan. Keempat, jaga kerahasiaan dalam pelaksanaan sidang pemilihan, agar kepercayaan calon tetap positif dan obyektif terhadap hasil sidang yang telah diputuskan. Kelima, laksanakan pemilihan ini disertai keyakinan bahwa tugas ini pada hakekatnya merupakan amanah dari Tuhan YME yang harus dipertanggungjawabkan. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Sambutan Hangat Ketika Wadan Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Berkunjung Ke SD YPK Polimo Kurima

Next Article

Satgas Yonif 126/KC Berikan Pengobatan Warga Mengalami Kecelakaan Tunggal

Related Posts