DPRD Kota Cimahi Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Wali Kota Cimahi

CIMAHI, Ekpos.com – DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 120/5142/SJ, tertanggal 31 Agustus 2022 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yg akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.

Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT mengatakan untuk menindaklanjuti surat tersebut DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama2 calon PJ. Walikota dimaksud. Kemudian, direkaplah nama2 calon yg diajukan Fraksi-Fraksi dan diurutkan berdasarkan calon yg mendapatkan suara terbanyak.

“Ada tiga (3) nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yg diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir batas waktu yg ditentukan, yaitu tgl 16 September 2022.” Kata Achmad Zulkarnain, dalam rilis informasi DPRD Kota Cimahi yang terima oleh.

Achmad Zulkarnain menjelaskan nama – nama calon Penjabat Walikota Cimahi yg diusulkan DPRD Kota Cimahi adalah sebagai berikut :
1) Dikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M
2) Drs. Benny Bachtiar, M. Si
3) Dr. Hery Antasari, St, M. DEV.**

Total
0
Shares
Previous Article

Bina UMK, UIN SGD  Terbitkan 2.014 Sertifikat Halal

Next Article

Danrem 102/Pjg Beri Paparan di Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kalteng

Related Posts