Bandung-ekpos.com
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Bandung menggelar sosialisasi seleksi Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) tahun 2023.
Kegiatan dihadiri Wakil Rektor 1, Ketua dan Sekretaris LP2M, Para Kapus LP2M, Staf LP2M, Para Dosen, Laboran Pustakawan, serta jajaran lainnya di UIN Bandung. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan serta dua Pengembang Aplikasi Litapdimas Lokal.
Wakil Rektor I Prof.Dr Rosihon Anwar, M.Ag menyatakan pentingnya untuk mensosialisasikan kegiatan kepada seluruh civitas akademika UIN Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas hasil riset dan juga output maupun outcome-nya.
Menurutnya dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas UIN Bandung menjadi perguruan tinggi yang unggul dan kompetitif di bidang penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi bagi seluruh civitas akademika UIN Bandung dalam peningkatan kualitasnya.
“Kegiatan sosialisasi ini penting untuk seluruh civitas akademika UIN Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas hasil riset dan juga output maupun outcome-nya.” Ujar Rosihon baru baru ini.
Ketua LP2M, Dr.Husnul Qodim, M.Ag mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pelayanan prima terkait kegiatan bantuan Litapdimas yang diselenggarakan oleh satuan kerja UIN Bandung. Ia juga menjelaskan mengenai capaian riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat.
“Setiap tahunnya mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah dan juga kualitas dari hasil riset itu sendiri, dan ini mendukung terhadap capaian peringkat webometrik yang diraih oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” terang Husnul
Sementara Ketua Pusat Penelitian dan Penerbitan, Dr.Deni Miharja, M.Ag berharap kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai alur bantuan seleksi Litapdimas T.A 2023.
“Semoga kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman yang baik terkait alur bantuan seleksi Litapdimas T.A 2023. Pada akhirnya dosen, laboran, pustakawan, dan jajaran lainnya bisa ikut mendaftarkan proposal terbaiknya untuk memperoleh pembiayaan Litapdimas T.A 2023 ini,” harap Deni
Inilah persyaratan bagi pendaftar Litapdimas T.A 2023 telah diatur dalam SK Dirjen No. 4239 tahun 2022 :
- Dosen tetap PTKI yang memiliki NIDN/NIDK (PNS & Non-PNS);
- Dosen tidak tetap PTKI yang memiliki NUP institusi;
- Fungsional peneliti, pustakawan, laboran, dan fungsional lainnya;
- Memiliki jabatan minimal asisten ahli bagi dosen dan menyesuaikan bagi selain dosen;
- Memiliki akun peneliti di sistem Litapdimas; dan
- Pengusulan dilakukan secara individual dan kelompok.
*** HR