Danrem 102/Pjg Fasilitasi Mediasi Kewajiban Plasma PT. Tapian Nadenggan Terhadap Pemkab. Seruyan

 

Palangka Raya – ekpos.com – Komandan Korem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E, M.M menginisiasi negosiasi pembahasan kewajiban PT. Tapian Nadenggan kepada Pemkab Seruyan terhadap pemenuhan pembangunan plasma sebesar 20% dari hasil pelepasan kawasan hutan. Rapat pembahasan negosiasi digelar di ruang Yudha, Makorem 102/Pjg, pada Sabtu (15/10).

Bertindak selaku pimpinan rapat Kasi Perencanaan Korem 102/Panju Panjung, Kolonel Czi Fachrudi Hidayat, didampingi Kadis Perkebunan Prov. Kalteng, H. Rizky Ramadhan Badjuri, S.T, M.T. Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kasi Operasi Korem 102/Panju Panjung, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani, S.E, M.Han, Paur Undang Lahkara, Kapten Chk Fransiscus.A.A.T, S.H, Kepala Bappeda Litbang Kab. Seruyan, Budi Purwanto, S.P., M.Si, Staf Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Hendrajaya, S.P., Kabag Hukum Setda Kab. Seruyan, Imanuel, S.H, M.H, perwakilan PT. Tapian Nadenggan, Andi Agus Oddek dan Perwakilan PT. Tapian Nadenggan, Asean.

Dalam kesempatan tersebut, Kasiren menyatakan, kita hadir di sini menindaklanjuti petunjuk Danrem 102/Pjg, setelah sharing dengan Pemkab Seruyan dan pimpinan PT. Tapian Nadenggan terkait kewajiban plasma 20% oleh perusahaan bagi masyarakat. Maka pada hari ini digelar mediasi.

“Diharapkan mediasi pada hari ini, menghasilkan keputusan yang konstruktif baik bagi perusahaan maupun pemkab Seruyan. Semua ini muaranya untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kadis perkebunan Provinsi Kalteng menyatakan, saya menyambut baik dan apresiasi atas prakarsa Bapak Danrem 102/Pjg terkait kewajiban perusahaan PT. Tapian Nadenggan terhadap Pemkab Seruyan. Hal ini merupakan terobosan yang strategis terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Diharapkan hal ini akan merambah ke seluruh Kalteng.

Di tempat terpisah, Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya menegaskan bahwa, pada prinsipnya, kami hanya mendorong terciptanya iklim investasi yang berbasis ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Yakinlah bahwa dengan taat terhadap perundang-undangan maka akan terjadi keseimbangan antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya.

“Situasi ini tentu akan memudahkan terwujudnya kesejahteraan bersama, tanpa disibukkan oleh dinamika yang sebenarnya sangat bisa diantisipasi. Intinya semua pihak harus *Satu Frekuensi* demi mewujudkan Kalteng makin BERKAH,” tandas perwira tinggi dengan bintang satu di pundaknya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Pengamat: Anies - AHY, Pasangan Ideal Pilpres 2024

Next Article

Bulan Kanker Payudara, Para Penyintas Berkumpul dan Bernyanyi

Related Posts