Bandung,ekpos.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep Mulyana akan menindak tegas pegawainya jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba saat melakukan test urine kepada semua pegawainya di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Senin, (24/10/2022)
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus komitmen dan konsisten dalam memerangi narkoba, Aparat Penegak Hukum harus memberikan contoh dan suri tauladan yang baik bagi masyarakat.
“Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,” tegas Asep
Asep mengingatkan bahwa narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.
“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” tuturnya.
Ia berharap semua lapisan masyarakat agar tidak mendekati apalagi memakai narkoba karena narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa.
“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba yaitu Balarea di Lembang dan ada juga di beberapa Kabupaten Kota di Jabar yang diinisisasi oleh Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam pembangunan Rehabilitasi Narkoba,” pungkasnya.***HRG/lbn