Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Kodim 0729 Bantul Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Dip

Bantul – Guna meningkatkan Disiplin dan Taat Hukum, Kodim 0729 Bantul terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV Diponegoro yang dilaksanakan di Aula Makodim 0729 Bantul. Jumat (28/10).

 

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Kumdam IV/Diponegoro kepada Prajurit, PNS Kodim 0729 Bantul dan Kanminvetcad IV/15, Letkol Inf Arif Hermad menyampaikan, “Hari ini kita akan menerima pengarahan hukum dari Tim Kumdam IV/Dip agar kita memahami tentang hukum dalam bertugas sehari-hari di wilayah binaan teritorial Kodim 0729 Bantul”.  tutur Dandim.

 

“Apapun yang nanti disampaikan oleh narasumber kita cermati dan apabila ada yang perlu kita tanyakan silahkan disampaikan agar kita memahami tentang hukum.” Sambung Dandim.

 

Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.

 

Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0729 Bantul sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.

 

Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0729 Bantul pada khususnya.

 

Saya berharap, Anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.

 

Dalam kesempatan ini Ketua Tim penyuluh hukum Mayor Chk Zain Victoria Aji, S.H dari Kumdam IV Diponegoro mengatakan, Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran.

 

Sebagai anggota TNI dan PNS ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum. “Bertanggung jawab didalam posisi masing- masing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan”. Tutupnya

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapten Chk Pasuma Pius Sinaga, S. ST., Han., S.H, Kakan Minvetcad IV/15 Bantul dan Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 0729 bantul

 

Total
0
Shares
Previous Article

Bakamla RI Teken Kerjasama dengan Badan Karantina Pertanian

Next Article

PORBIN untuk Pengembangan Atlet Berprestasi

Related Posts