Demak – ekpos.com – Personel Polres Demak memadamkan api yang membakar sebuah rumah dan toko di Kompleks Kauman, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak yang berdekatan dengan Masjid Agung Demak, Kamis (3/11/2022).
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kebakaran tersebut personel Polres Demak langsung menuju tempat kebakaran dengan alat seadanya. Tak lama berselang, lima mobil Pemadam Kebakaran dari BPBD Demak datang ke lokasi kejadian.
Kanit Pam Obvit Satsamapta Polres Demak mengatakan bahwa, pukul 07.30 WIB mengetahui adanya laporan terjadinya kebakaran, dirinya bersama anggota langsung menuju ke tempat kebakaran tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami segera merapat ke TKP. Kami bersama warga memadamkan api dengan alat seadanya,” ujarnya.
Dikatakan Rudi, api dengan cepat membesar lantaran tiupan angin yang cukup kencang. Setelah satu jam proses pemadaman, api berhasil dipadamkan.
Dugaan sementara penyebab kebakaran, karena adanya hubungan arus pendek listrik. Namun Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti sumber api penyebab kebakaran.
Adapun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai 250 juta rupiah.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 250 juta. Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.
Sementara pemilik rumah, Budiono (41) menceritakan, sepulang mengantar anak sekolah, dirinya beristirahat di ruang tamu dan tidak tahu adanya kebakaran di rumahnya.
“Saat itu saya sedang istirahat di ruang tamu. Tiba-tiba anak pertama saya memberitahu bahwa terjadi kebakaran di atap rumah. Api yang sudah membesar kemudian jatuh di kasur sehingga menimbulkan kebakaran besar,” ungkapnya. (Red/Munthohar/Ershi).